Berita Viral

Suami Renti Terima Santunan Rp50 Juta Usai Tewas Ditabrak Marisa Putri, Sang Anak Curhat Pilu

Suami Renti Marningsih (46) terima santunan Rp50 juta usai sang istri tewas ditabrak mahasiswi Marisa Putri saat pulang dugem

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Suami Renti Terima Santunan Rp50 Juta Usai Tewas Ditabrak Marisa Putri, Sang Anak Curhat Pilu 

TRIBUN-MEDAN.COM – Suami Renti Marningsih (46) terima santunan Rp50 juta usai sang istri tewas ditabrak mahasiswi Marisa Putri saat pulang dugem.

Adapun keluarga Renti Marningsih terima santunan senilai Rp50 juta.

Santunan tersebut diterima langsung oleh suami mendiang Renti di Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru.

Seperti diketahui, Pihak Jasa Raharja cabang Riau memberikan santunan senilai Rp50 juta terhadap keluarga Renti Marningsih.

Santunan tersebut diberikan oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan, Mohammad Irfan bersama Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alfin Rahmat didampingi Kanit Laka Polresta Pekanbaru, Irsan Efendi kepada ahli waris korban, Iswadi, suami dari almarhum Renti Marningsing.

Sebelumnya, Renti tewas dalam kecelakaan yang melibatkan mahasiswi yang diduga positif narkoba menabrak Ibu Rumah Tangga itu terjadi pada tanggal 03 Agustus 2024 sekitar pukul 05.45 Wib.

Insiden itu terjadi setelah Marisa Putri (21) pulang dari karaoke dan sedang terpengaruh alkohol mengemudikan mobil penumpang.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin membenarkan bahwa pelaku benar baru pulang dari tempat hiburan malam dan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.

Akibat pengaruh alkohol dan narkoba, pelaku mengendarai mobil dan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka berat di kepala.

Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Hasjuddin SE MM menyampaikan rasa turut prihatin yang mendalam atas kejadian ini dan berharap seluruh masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu linta demi keselamatan bersama.

Baca juga: Sambangi Markas PKB, Ketum PSI Kaesang Bahas Pilkada Dengan Cak Imin, Koalisi di Pilgub Jakarta ?

Baca juga: Shin Tae-yong Rekrut Pelatih Baru, Tunjuk Mantan Anak Asuhnya demi Benahi Striker Timnas Indonesia


"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan kondisi pengemudi sebelum berkendara.

Diharapkan kepada semua masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan jika dalam kondisi tidak memungkinkan.

Kejadian seperti ini sangat merugikan, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan. Seluruh keluarga besar Jasa Raharja turut prihatin atas kejadian ini," ujar Hasjuddin dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Pekanbaru, Selasa (6/8/2024).

Untuk itu Hasjuddin mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Sebab, sumber utama dana santunan seperti ini berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan di kantor Samsat.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved