Berita Medan

Gerebek 2 Kampung Narkoba di Langkat, Polisi Sita Belas Barbut Alat Isap, tak Ada yang Diamankan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Res Narkoba Polres Binjai melakukan gerebek kampung narkoba pada dua lokasi terpisah di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (2/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sat Res Narkoba Polres Binjai melakukan gerebek kampung narkoba pada dua lokasi terpisah di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Gerebek kampung narkoba tersebut sayangnya tidak berpenghuni alias tak ada pemakai maupun bandar dilokasi ilegal tersebu. 

Diduga kedatangan personel sudah diketahui alias bocor. 

Penggerebekan ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi. 

"Lokasi pertama di Dusun Sukarejo, Desa Padangbrahrang dan lokasi kedua, Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Sei Limbat," ujar Junaidi, Senin (2/9/2024).

Dia menjelaskan, Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri yang memimpin langsung penggerebekan tersebut. 

"Saat dilakukan penggerebekan di dua lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas, kedua lokasi sudah kosong," ujar Junaidi. 

"Selanjutnya tim merobohkan bangunan barak-barak tersebut," sambungnya. 

Dari lokasi pertama, petugas mengamankan barang bukti dua alat isap sabu atau bong, dua mancis, 12 plastik klip kosong, satu kaca pirek, satu tas pinggang warna hitam dan satu kaleng rokok.

Sementara pada lokasi kedua, petugas mengamankan empat alat isap sabu atau bong, satu mancis, 10 plastik klip kosong, dua pipet sekop dan satu pisau cutter.

"Penggerebekan ini atas informasi dari masyarakat yang memberi info adanya lokasi atau barak narkoba yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Selesai, Langkat," tutup Junaidi.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Berita Terkini