TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia memperkenalkan Break Time Service (BTS) melalui program inovatif Sipolan BTS.
Program ini merupakan komitmen nyata Kantor Imigrasi dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang optimal, tanpa terkendala oleh jam istirahat.
Melalui Sipolan BTS, masyarakat yang telah memiliki nomor antrian tidak perlu khawatir jika waktu pengurusan dokumen mendekati jam istirahat kantor. Pegawai Imigrasi Polonia akan tetap melayani permohonan paspor, termasuk pengambilan foto dan wawancara, meskipun telah memasuki waktu istirahat.
Dengan ini, Kantor Imigrasi Polonia berupaya meminimalkan potensi penundaan pelayanan dan memastikan bahwa masyarakat tetap terlayani sesuai dengan nomor antrian mereka.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menyampaikan, "Program Break Time Service merupakan langkah kami untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa semua pemohon paspor mendapatkan pelayanan sesuai jadwal, tanpa harus terpengaruh oleh waktu istirahat operasional."
Inisiatif ini tidak hanya mencerminkan dedikasi Kantor Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk terus berinovasi demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
Masyarakat yang sudah memiliki nomor antrian dipersilakan tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dan petugas akan siap melayani mereka, meski jam istirahat sudah dimulai. Dengan demikian, diharapkan antrian layanan dapat berjalan lebih efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Sipolan BTS, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kantor Imigrasi Polonia atau menghubungi layanan informasi.
(*)