TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia kembali menghadirkan inovasi pelayanan keimigrasian melalui program LAPAK SIPOLAN (Layanan Pasti Keimigrasian). Program ini lahir dari kerjasama strategis antara Kantor Imigrasi Polonia dan Universitas Sumatera Utara (USU), khususnya Kantor Urusan Internasional, untuk mempermudah layanan izin tinggal bagi mahasiswa asing yang sedang menempuh pendidikan di USU.
Melalui LAPAK SIPOLAN, mahasiswa asing yang perlu memperpanjang izin tinggal, mengajukan permohonan EPO (Exit Permit Only) atau ERP (Exit Re-Entry Permit), tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Imigrasi. Layanan ini hadir langsung di kampus USU, memberikan kemudahan bagi mahasiswa asing yang sedang menjalani pendidikan atau internship dan terkendala waktu untuk datang ke kantor imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menyampaikan, "Program LAPAK SIPOLAN merupakan upaya kami untuk memberikan kemudahan akses bagi mahasiswa asing di USU dalam pengurusan izin tinggal. Kami berharap dengan adanya layanan ini, mahasiswa dapat lebih fokus pada kegiatan akademik tanpa harus mengkhawatirkan urusan administrasi keimigrasian."
Layanan yang disediakan dalam program LAPAK SIPOLAN mencakup seluruh proses yang dibutuhkan mahasiswa asing, mulai dari permohonan perpanjangan izin tinggal, pengurusan EPO atau ERP untuk yang tidak kembali, hingga pengambilan data biometrik seperti foto dan sidik jari, serta penyerahan paspor. Dengan adanya layanan ini di lokasi kampus, Kantor Imigrasi Polonia berkomitmen untuk menghadirkan solusi praktis yang efisien dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa asing.
Inisiatif ini juga menunjukkan komitmen kuat Kantor Imigrasi Polonia dalam mendukung perkembangan pendidikan internasional di USU, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap program-program kerjasama internasional yang dijalankan universitas.
Melalui LAPAK SIPOLAN, diharapkan pelayanan keimigrasian menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi mahasiswa asing, serta mampu menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi para pengguna layanan keimigrasian di Indonesia.
(*)