TRIBUNMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan pengeledahan kamar blok hunian warga binaan, Jumat (20/9/2024).
Kepala KPLP Lapas Narkotika Pematangsiantar, Ucok Sinabang mengatakan, target dari penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dikhawatirkan bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Hal ini dilakukan untuk wujudkan situasi lapas yang aman, bersih dan kondusif. Sehingga memenuhi penegakan kemasyarakatan berdasarkan nilai-nilai HAM," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan tugas penggeledahan sesuai dengan prosedur. Bahkan, saat melakukan pengeledahan memperhatikan penjaminan Hak Asasi Manusia.
"Sebagai bentuk ketegasan petugas dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," katanya.
(*)