Berita Internasional

Cekik dan Injak Anaknya yang Berusia 3 Bulan hingga Tewas, Sang Ayah Beri Pesan Mengejutkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Travis Mullis, seorang pria yang membunuh secara brutal bayinya yang berumur tiga bulan.

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria secara brutal menyiksa anaknya sendiri yang masih berusia tiga bulan.

Karena hal tersebut, bayinya yang baru berusia tiga bulan itu tewas di tangannya.

Pria tersebut pun dihukum mati atas perbuatannya.

Dilansir dari mirror.co.uk, Kamis (26/9/2024) pelaku dari kekejaman ini adalah Travis Mullis yang dihukum mati saat berumur 38 tahun.

Kejadian ini terjadi pada tahun 2008 dimana saat itu Travis bertengkar dengan pacarnya.

Saat itu, Travis yang masih berusia 21 tahun berkendara dari Brazoria County ke Galveston, Texas.

Dalam kemarahannya, ia pun berhenti dan memarkirkan mobilnya.

Di dalam mobil tersebut terdapat bayi laki-lakinya.

Sang ayah yang tidak dapat menahan emosinya kemudian melakukan kekerasan terhadap anaknya.

Hal ini yang memicu tangisan yang tak tertahankan dari sang anak.

Mullis kemudian mencekik leher bayinya.

Lalu dengan brutal menyeret sang anak keluar dari kendaraan.

Bayi tersebut tergeletak dengan kondisi mengenaskan di jalan.

Kemudian, sang ayah menginjak-injak anaknya hingga tewas di tempat parkir.

Mayat bayi kecil itu ditemukan di pinggir jalan.

Mullis pun kabur melarikan diri dari Texas.

Namun, akhirnya dia ditemukan di Philadelphia dan menyerahkan diri ke polisi.

Dia pun dieksekusi atas pembunuhan yang dia lakukan terhadap bayinya. 

Eksekusi dilakukan melalui suntikan mematikan.

Menjelang eksekusi Mullis, tim kuasa hukumnya sibuk mempersiapkan banding.

Mereka berupaya untuk menghentikan hukuman mati tersebut.

Shawn Nolan, pengacara Mullis, menekankan bahwa Mullis secara konsisten mengakui tanggung jawabnya atas pembunuhan bayinya.

Hal ini menunjukkan bahwa kliennya telah mengalami pertobatan dan perubahan sejak kejadian tragis itu.

Namun Mullis tidak mengajukan banding atas hukuman matinya.

Sebagai pertanggungjawabannya atas perbuatannya terhadap bayinya.

Dalam kata-kata terakhirnya, pria asal Texas ini justru memilih untuk mengungkapkan rasa terima kasih.

"Saya ingin berterima kasih kepada semua orang yang menerima saya di saat-saat terburuk," ujar Travis.

Dia mengungkapkan hal tersebut sambil berbaring di atas brankar di ruang eksekusi.

Dalam kata-kata terakhirnya, Mullis juga menyampaikan rasa terima kasih kepada staf dan pejabat penjara.

Dia mengapresiasi langkah-langkah yang telah diberikan.

Yang memungkinkan dia sebagai terpidana mati memungkinkan untuk direhabilitasi.

Mullis juga menyatakan bahwa dirinya tidak menyesal mempercepat eksekusinya.

Dia menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakannya yang menyebabkan kematian anaknya.

Secara terbuka, dia meminta maaf kepada ibu dari anak tersebut.

Mullis menegaskan bahwa dia tidak menyimpan dendam terhadap pihak yang mengeksekusinya.

"Keputusan saya yang menempatkan saya di sini," katanya.

Namun eksekusi Mullis mengalami penundaan sekitar 20 menit.

Tim medis kesulitan menemukan pembuluh darah yang cocok untuk infus suntik mati.

Travis Mullis dinyatakan meninggal pada pukul 19.01 di lembaga pemasyarakatan negara bagian di Huntsville, Texas.

Eksekusi ini merupakan salah satu dari lima eksekusi yang dijadwalkan di Amerika Serikat dalam rentang waktu tujuh hari.

Ini menjadi eksekusi keempat yang dilakukan oleh negara bagian Texas tahun ini.

Selain itu, eksekusi lainnya telah dijadwalkan untuk minggu ini di Oklahoma dan Alabama.

(mag/Vania Elisha/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Berita Terkini