Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.
Kemudian keesokan harinya, Jumat 20 September anaknya itu demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.
Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban terpaksa tidak masuk ke sekolah.
Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit Rindu tak juga reda.
"hari kamis di hukum guru dia mengeluh kakinya sakit. Hari jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).
Yuliana mengungkap, kondisi paha korban memar dan membengkak. Urat syaraf pada pahanya pun membiru.
Karena korban tak kunjung sembuh, pada Selasa 24 September ibu korban datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.
Keesokan harinya, Rabu 25 September kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi.
Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.
Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia."
Kepala Sekolah SMP Negeri I STM Hilir, Suratman saat dikonfirmasi melalui telepon belum merespon.
(Cr25/Tribun-medan.com)