TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seli Winda Hutapea (SWH) guru yang memberi hukuman 100 kali squat jump ke murid SMPN 1 Hilir STM, Rindu Syahputra Sinaga (RSS) terlihat memakai topi.
SWH datang memberi keterangan bersama Kadisdik dan kepala sekolah saat dipanggil ke Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Asrama, Medan, Selasa (1/10/2024).
Kepala Ombudsman, James Panggabean menyampaikan hasil pertemuan.
Diketahui, RSS sebagai pelajar juga sekaligus pekerja, mengangkut pakan ternak untuk membantu ekonomi keluarganya.
"Anak itu selain pelajar juga pekerja angkat pakan ternak keluarganya, bisa dibilang tulang punggung. Secara fisik pasti ngaruh. Soal kematiannya kita menunggu forensik," kata James.
Dalam pertemuan, terlihat masih syok dengan kejadian tragis kepada muridnya.
Dia menjelaskan awal mula kenapa muncul squat jump 100.
"Dari teman korban. Karena tidak mengerjakan tugas menulis dan menghapal, dan si murid belum menghapal, dari pada menghapal, ada kawannya yang minta squat jump saja. Saya bilang bisa,"katanya.
"Squat jump diikuti oleh RSS, daripada menghapal, saya quat jump saja bu. Dari pada dihukum-hukum lagi," ujarnya.
Saat dihukum, murid sempat bertanya, squat jumpnya berapa bu? Oleh SWH dijawab 100.
Oleh murid mematuhi, dengan syarat ada jeda istirahat.
"Sebelumnya juga pernah mereka dihukum 100 squat jump," ujarnya.
SWH juga mengaku syok atas kematian RSS.
Masih suasana syok, SWH juga ketakutan dengan berbagai teror lewat pesan WhatsApp kepada dirinya.
Dia bahkan mengaku sempat ikut melayat ke rumah duka RSS bersama guru dan kepala sekolah, tapi tidak diperbolehkan masuk.