Sumut Terkini

Tim Gabungan Razia Diskotek Blue Star di Jalan Binjai, tak Ada Pengunjung yang Positif Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan saat merazia Diskotek Blue Star yang berada di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (17/10/2024) dinihari.

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Binjai, BNNK Binjai, dan Satpol PP, menggelar razia di Diskotek Blue Star yang berada di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (17/10/2024) dinihari. 

Razia tempat hiburan malam ini sesuai dengan surat perintah Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo dengan nomor sprin/2206/X/PAM3.3/2024 yang melibatkan 75 personel gabungan. 

"Razia ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Binjai, Kompol RD Firman. Dan sasaran razia ini mengarah ke penggunaan narkotika, senjata tajam, dan hal-hal yang melanggar hukum," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.

Lanjut Junaidi, selama razia berlangsung di Diskotek Blue Star, pengunjung pun kooperatif saat personel sedang melalukan pemeriksaan. 

"Di lokasi razia Kabag Ops polres Binjai, Kompol Polin Damanik menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran Polres Binjai. Tidam perlu berlama lama, personel gabungan mengamankan pengunjung untuk diperiksa barang bawaannya," ujar Junaidi.

"Dan pengunjung yang dicurigai dilakukan tes urin," sambungnya. 

Namun pada razia tersebut, tidak ada satu pun ditemukan narkotika berbagai jenis maupun  senjata tajam yang dibawa. 

"Begitu juga pengunjung, tidak ada yang dicurigai untuk dilakukan tes urin ditempat. Alhasil tim gabungan pun kembali ke Polres Binjai," tutup Junaidi.

(cr23/tribun-medan.com) 

 

Berita Terkini