Berita Viral

Dua Jenderal Bintang 2 di Sumut Kolaborasi Perang Melawan Narkoba dan Judi, Hasilnya Fantastis

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi gabungan di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H. dan Pangdam Mayjen TNI Rio Firdianto melibatkan 180 personel Polri dan 120 personel TNI. (Kolase Tribun Medan)

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Kodam I Bukit Barisan berkolaborasi dalam memerangi narkoba dan perjudian di sejumlah wilayah Sumatera Utara di antaranya di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Langkat.

Operasi gabungan di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H. dan Pangdam Mayjen TNI Rio Firdianto ini melibatkan 180 personel Polri dan 120 personel TNI.

Razia yang berlangsung sejak Kamis (19/12) pukul 14.00 WIB hingga Jumat (20/12) dini hari pukul 02.00 WIB ini menargetkan 6 lokasi utama yang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba.

Fokus utama penggerebekan ialah sejumlah lokasi barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Dalam penggerebekan ini, tim gabungan berhasil membongkar jaringan narkoba.

Hasilnya, sebanyak 47 orang diduga pengguna narkoba dan penjudi ditangkap.

Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine, sementara 7 lainnya negatif.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, dari 47 orang, sebanyak 7 orang negatif,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (20/12/2024).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menyaksikan barak narkoba yang baru digrebek dibakar, Kamis (19/12/2024). (HO)

Ratusan Barang Bukti yang Diamankan

Dari penggrebekan ini, sebanyak 3 paket kecil narkotika jenis sabu, 110 bungkus ganja, 20 timbangan elektrik, 54 alat isap sabu, dan 204 korek api gas diamankan.

Kemudian, sebanyak 61 sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga unit mobil turut diamankan yang diduga sebagai pendistribusian narkoba.

Tak hanya narkoba, polisi juga mengamankan 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot.

Di lokasi, aparat gabungan juga membakar barak yang dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba dan berjudi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai pusat transaksi dan konsumsi narkoba.

"Para pelaku yang terlibat akan menjalani pemeriksaan intensif, termasuk proses asesmen bagi pengguna untuk direhabilitasi. Sementara, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan jaringan lain yang beroperasi di wilayah ini,"kata Kombes Hadi.

Apresiasi Atas Sinergi TNI dan Polri

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara TNI dan Polri dalam operasi ini.

Ia menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba dan judi di wilayah Sumatera Utara.

Operasi ini juga disebut sebagai bagian dari strategi berkelanjutan untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Kapolda Whisnu Hermawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

Para pelaku yang terlibat dalam jaringan ini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengguna narkoba akan diasesmen untuk rehabilitasi, sementara pelaku lainnya, termasuk bandar, akan menghadapi proses hukum yang berat. 

Penyelidikan mendalam juga dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di wilayah tersebut.

Operasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas institusi dan partisipasi masyarakat dalam memberantas narkoba.

Kapolda pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar tercipta lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkotika.

Polrestabes Medan Amankan Sabu Seberat 8.418,32 gram 

Jajaran Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang pria pengedar narkoba. Ketiganya yakni berinisial JAD (47), ICNL (40) dan AA (39). Para pelaku ini ditangkap di Jalan M Yakub, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari petugas mendapatkan informasi. Kemudian petugas pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku JAD. 

"Dari hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik klip berisikan narkoba jenis sabu," kata Gidion, Jumat (20/12/2024).

Ia menjelaskan, dari pengakuan pelaku JAD ia mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial ICNL.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas pun kembali meringkus pelaku yakni ICNL dan AA. "Pelaku ICNL dan AA ini ditangkap tidak jauh dari lokasi penangkapan JAD," sebutnya.

Gidion mengatakan, setelah menangkap ketiganya petugas pun terus melakukan pengembangan. Dari pengakuan pelaku ICNL, ia menyimpan narkoba jenis sabut tersebut di beberapa lokasi. Petugas pun mencari barang bukti lain yang di simpan oleh pelaku.

Di Jalan Jermal XVII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 6.768,95 gram. "Narkoba ini di simpan pelaku ICNL di rumah orang tuanya," ucapnya. 

Gidion mengungkapkan, setelah itu petugas pun kembali membawa pelaku ke lokasi lain yang dijadikannya sebagai tempat penyimpanan narkoba. Lokasi tersebut berada di Jalan Jermal I, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Di lokasi ini petugas kembali menemukan barang bukti narkoba seberat 1.437,78 gram.

"Pelaku JAD mengaku menghubungi T untuk memberitahu bahwa ada yang ingin membeli narkoba, lalu T mengatakan bahwa pelaku ICNL akan mengantarkan narkoba tersebut," ucapnya.

"Saudara T ini merupakan anggota pelaku AA, masih kita selidiki," sambungnya.

Lebih lanjut, Gidion menyampaikan bahwa, ketiga pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan akan menjalani proses hukum. "Total barang bukti yang diamankan sebanyak 8.418,32 gram," pungkasnya.

Zulham (baju biru) kurir sabu yang ditangkap personel Deninteldam I/BB di Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, pada Kamis (19/12/2024). Pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Kodam I/BB. Kasus tersebut telah diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumatra Utara, Jumat (20/12/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

Deninteldam I/BB Amankan 20 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Tim Detasemen Intel Kodam (Deninteldam) I/Bukit Barisan berhasil menangkap seorang pria yang sedang membawa 20 kilogram narkoba jenis sabu.

Pelaku yakni bernama Zulham (51), warga Jalan Anwar Idris Sei Dua, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Banda, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Menurut Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Refrizal, pelaku ini ditangkap Deninteldam di kawasan Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, pada Kamis (19/12/2024).

Penangkapan tersebut berawal dari Deninteldam I/BB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang membawa narkoba menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam.

Awalnya, pelaku ini datang dari Tanjungbalai ke Kecamatan Kisaran Barat untuk mengambil narkoba yang rencananya akan dibawa ke Kota Medan untuk diedarkan.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim kita melakukan pengolahan, disertai koordinasi dengan Dit Narkoba Polda Sumut," kata Refrizal kepada Tribun-medan, Jumat (20/12/2024).

Kemudian petugas pun melakukan pengintaian dan memberhentikan mobil yang dibawa oleh pelaku. Saat itu, di dalam mobil terdapat empat orang, di antaranya istri dan anak pelaku.

Lalu, petugas pun melakukan penggeledahan di mobil tersebut dan ditemukan narkoba sebanyak 20 kilogram yang telah dibungkus rapi.

"Tersangka langsung dibawa ke Mako Deninteldam untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, menunjukkan tidak ada melibatkan anggota TNI dalam kasus ini,"ujarnya.

Brigjen TNI Refrizal mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal juga diketahui bahwa kasus tersebut tidak melibatkan istri dan dua anak pelaku yang ketika itu berada di dalam mobil.

"Anaknya tidak ngerti, istrinya juga nggak tahu. Pengambilan barang ini di Asahan, kemudian dia kembali lagi ke Tanjungbalai untuk menjemput anak dan istrinya, lalu mereka berencana ke Medan,"ucapnya.

Saat ini penangan kasus tersebut telah diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumatera Utara.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi menyampaikan bahwa saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh pihaknya.

"Tentunya karena ini masih hari pertama setelah diserahkan, kita akan melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan ini," kata dia saat konferensi pers di Kodam I/BB.

Setelah menerima kasus tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba pelaku. "Itu akan kita dalami, sampai saat ini tidak ada keterkaitan sama anak istrinya,"pungkasnya.

Perang Narkoba dan Judi di Jajaran Polres

Perang narkoba dan judi juga gencar di seluruh Polres, Sumatera Utara. Seperti halnya di Polres Simalungun. Dalam sepekan ini berhasil meringkus pengedar narkoba dan juga bandarnya.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan bahwa dari seluruh pengungkapan, empat kasus besar ditangani langsung oleh Sat Narkoba Polres Simalungun. Sementara enam kasus lainnya diungkap oleh jajaran polsek.

"Penangkapan ini adalah bukti komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum kami," ujar AKP Verry Purba pada Rabu (18/12/2024).

Sejumlah tersangka yang diamankan Polres Simalungun, yaitu Sabaruddin Pulungan alias Bogel (56), Julkifli Manik (31), Rahdinal Muhdi alias Dinal (35), Tumpal Gultom (50). Lalu, Syamsul Purba (52), Rikcan Muliadi Damanik (24) dan Jumino (37). Selanjutnya Anggara Situmorang (25), selaku bandar narkoba.

Gerebek diskotek Heaven Seven (H7)

Polrestabes Medan juga menggerebek diskotek Heaven Seven (H7) yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Penggebekan tersebut berawal dari petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba dan aktivitas perjudian di diskotek tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, membenarkan penggebekan tersebut dilakukan oleh pihaknya pada Senin (16/12/2024). Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang yang terlibat perjudian online. 

"Kita mengamankan empat orang, tapi satu orang ini kemudian tidak bisa kita lakukan penahanan. Tiga lagi memang sedang bermain (judi)," kata Gidion.

Ia menjelaskan, aktivitas perjudian di H7 tersebut yakni judi online dengan menggunakan situs tersendiri dari tersangka yang diamankan ini. "Judinya judi online, mereka menggunakan situs, tapi sendiri, gitu ya," sebutnya.

Gidion menyampaikan bahwa, ketiga orang yang diamankan tersebut saat ini sedang menjalin proses hukum. "Yang tiga itu sudah ditetapkan tersangka,"tuturnya.

Polda Sumut Blokir 365 Situs Judi Online

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah intensif memberantas aktivitas perjudian online.

Dalam satu bulan terakhir, sebagai bagian dari program nasional 100 Hari ASTA CITA yang dimulai pada 28 Oktober 2024, Polda Sumut telah memblokir 365 situs judi online melalui Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).

Ditressiber Polda Sumut secara konsisten melaporkan 5 hingga 15 tautan per hari yang terindikasi aktivitas ilegal untuk segera ditindaklanjuti dengan pemblokiran.

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang aman dari pengaruh negatif perjudian online.

“Polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku judi online. Ini adalah bentuk komitmen Polda Sumut mendukung program ASTA CITA dan menjaga masyarakat dari dampak buruk perjudian,” kata Kombes Hadi, Selasa.

Hadi menjelaskan bahwa penyidik Polda mengajukan pemblokiran ke Kominfo, yang kemudian menindaklanjutinya. 

Mengenai jumlah situs yang berhasil diblokir, pihaknya menyerahkan data tersebut kepada Kominfo. 

“Hingga saat ini kami belum mendapat feedback resmi. Silakan cek langsung ke Kominfo terkait jumlah pastinya,” ujarnya.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk melaporkan situs mencurigakan yang terindikasi judi online. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika menemukan situs judi, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tegas Kombes Hadi.

Langkah ini juga menjadi bagian dari gerakan nasional yang dicanangkan Presiden RI untuk menjadikan ruang digital Indonesia lebih kondusif dan aman, terutama bagi generasi masa depan.

Dengan pemblokiran ratusan situs ini, Polda Sumut berharap memutus rantai kejahatan siber yang merugikan masyarakat.

Sebagai penegak hukum, Polda Sumut berkomitmen penuh untuk mendukung program ASTA CITA dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih baik dan melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian online.

(Tum/Jun/Cr25/Cr11/Tribun-medan.com)

Berita Terkini