Lapas Rantauprapat Lakukan Razia Rutin Dalam Rangka Cegah Gangguan Kamtib

Editor: Ilham Akbar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Lapas Kelas IIA Rantauprapat kembali menggeledah kamar hunian dalam rangka mencegah Halinar serta menjaga keamanan dan ketertiban lapas.

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Jelang akhir tahun, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggeledah kamar hunian.

Razia digelar untuk memastikan kondusifitas keamanan di Lapas serta mencegah beredarnya benda-benda tajam dan terlarang lainnya  beredar di Lapas.

Mulai dari handphone hingga narkoba.

"Kegiatan razia ini untuk memastikan tidak beredarnya handphone, benda tajam, narkoba di Lapas," kata, Ka. KPLP Lapas Rantauprapat, Joi Barasa, Senin (30/12/24).

Kegiatan penggeledahan itu dilakukan dengan menyisiri setiap sudut-sudut ruangan. Semua Warga Binaan diminta keluar dan seluruh badan di geledah.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan lemari, tempat tidur hingga kamar mandi tentunya dengan mengedepankan SOP yang berlaku. 

"Dalam melakukan pemeriksaan kita tetap mengacu SOP.  Selain bertujuan merazia, tapi hak-hak warga binaan tetap kita hormati," ungkap Joi. 

Hasil dari razia ini, petugas memastikan tak menemukan handphone mau pun narkoba di kamar warga binaan.

Ada pun untuk Mancis, botol kaca parfum, batang sikat gigi runcing, kartu remi yang ditemukan disita dan dimusnahkan oleh petugas. 

(*)

Berita Terkini