Berita Viral
Heboh Kabar Antoni Sopir Penabrak Satu Keluarga Diduga Pengedar Sabu, Begini Penjelasan Polisi
Saat kejadian Antoni membawa 2 penumpang, yaitu wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).
TRIBUN-MEDAN.com - Beredar kabar, sopir maut penabrak satu keluarga di Pekanbaru, pada Rabu (1/1/2025) lalu, diduga juga terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu.
Sopir mobil Toyota Calya putih tersebut, yakni pria bernama Antoni Romansyah (44).
Ia terlibat kecelakaan di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, dan menewaskan 3 orang yang terdiri dari suami, istri, dan anak.
Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat kejadian Antoni membawa 2 penumpang, yaitu wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).
Antoni diketahui berkendara dalam pengaruh narkoba.
Sebelum terjadinya kecelakaan, ia bersama 2 lainnya juga baru pulang dugem di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Informasinya, di handphone milik Antoni ditemukan ada foto terkait narkotika.
Atas informasi itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menuturkan, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Nanti kita lakukan pendalaman ya, kita fokus dulu yang bersangkutan mengakibatkan lakalantas yang menyebabkan korban meninggal," ucapnya.
Termasuk ketika ditanyai soal informasi yang menyebut tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) jajaran Polda Sumsel, Jeki menyatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
"Kami akan koordinasi dengan Sat Narkoba di (jajaran) Polda Sumsel," bebernya.
Jeki menegaskan, Antoni dijerat pasal 311 ayat 5 dan 310 ayat 4 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
“Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” terang Jeki, saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).
Sementara untuk 2 penumpang Calya, Lidia dan Deni, saat ini statusnya masih sebagai saksi.
| Postingan Hotman Paris Viral, Polisi Gercep Bongkar Penyekapan Anak di Ancol, WN China Diamankan |
|
|---|
| Dokter Klinik Kampus Diduga Lakukan Kekerasan S3ksual Terhadap Mahasiswi Unri, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Sempat Viral, Rudy Mas'ud Coret Nama Adik dari Pemerintahan, Putuskan Tanggung Biaya Kursi Pijat |
|
|---|
| PERNAH Divonis 10 Bulan Penjara Terkait UU Cipta Kerja, Kini Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri |
|
|---|
| Balita 2 Tahun Meninggal di Cianjur, BGN Bantah karena Keracunan MBG, Orang Tua Ikut Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penabrak-maut-pekanbaru-tribunmedan.jpg)