Polres Binjai

Polres Binjai Amankan 3 Pelaku dalam Penggerebekan Sarang Narkoba, Markas Dibakar Sampai Rata Tanah

Editor: Arjuna Bakkara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

etugas Polres Binjai menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan sarang narkoba di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, pada Sabtu (25/1/2025). Tiga pria buruh bangunan diamankan bersama barang bukti berupa sabu, alat isap, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk menyalahgunakan narkotika.

TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI-Polres Binjai melanjutkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan menggerebek sebuah sarang narkotika yang terletak di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Sabtu (25/1/2025).

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri SE, tiga pria yang bekerja sebagai buruh bangunan diamankan dari lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Penggerebekan tersebut dilakukan di area Perkebunan PTPN II, dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang menjadi sarang aktivitas ilegal.

Polres Binjai menggerebek sarang narkoba di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, pada Sabtu (25/1/2025), mengamankan tiga buruh bangunan dan menyita sejumlah barang bukti.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa delapan alat isap (bong), enam paket narkoba jenis sabu, sepuluh plastik klip kosong, serta berbagai peralatan yang biasa digunakan untuk menyalahgunakan narkotika.

Salah satu pelaku, Hendri (31), kedapatan membawa satu paket sabu di saku celananya, sementara dua pelaku lainnya, Susanto (47) dan Pandi (32), turut diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai langkah tegas, polisi membakar gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba, dengan tujuan mencegah lokasi tersebut kembali disalahgunakan.

Polres Binjai menggerebek sarang narkoba di kawasan PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, pada Sabtu (25/1/2025).

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menyatakan bahwa narkoba telah menjadi ancaman serius, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah seperti buruh bangunan.

"Narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan perekonomian para penggunanya. Banyak dari kalangan berpenghasilan rendah yang terjerumus dalam utang dan kemiskinan akibat kecanduan," ujar AKBP Bambang.

Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. "Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan mereka," lanjutnya.

Ironisnya, kelompok buruh seperti Susanto, Pandi, dan Hendri yang seharusnya berjuang keras untuk mencukupi kebutuhan hidup, malah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Ketergantungan pada narkotika tidak hanya merugikan mereka secara pribadi, tetapi juga berdampak pada ketidakstabilan sosial di lingkungan sekitar.

Dengan berakhirnya operasi pada pukul 18.20 WIB, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut.

Polres Binjai menggerebek sarang narkoba di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, pada Sabtu (25/1/2025), mengamankan tiga buruh bangunan dan menyita sejumlah barang bukti.

Pembakaran lokasi menjadi pesan tegas bahwa wilayah tersebut tidak lagi akan menjadi tempat aman bagi para pelaku narkoba.

Polres Binjai berkomitmen untuk terus melakukan penggerebekan serupa guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba, terutama bagi masyarakat yang paling rentan terhadap dampak buruknya.(Jun-tribun-medan.com).

Berita Terkini