TRIBUN WIKI

Profil Fariz RM dan Rekam Jejaknya dalam Perkara Narkoba

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP LAGI- Fariz RM, musisi sekaligus penyanyi ini ditangkap lagi dalam kasus narkoba. Ia kali keempat diciduk polisi karena masalah narkoba.

TRIBUN-MEDAN.COM,- Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM untuk kali keempat ditangkap dalam kasus narkoba.

Ia ditangkap karena diduga mengonsumsi ganja dan sabu.

Polisi menangkapnya di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/2/2025).

Penangkapan Fariz RM ini berangkat dari penangkapan seorang pria berinisial ADK (46) di Jalan Sunter Kemayoran pada Senin (17/2/2025).

Baca juga: Profil Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS yang Baru dengan Pendidikan Mentereng

Dari penuturan ADK, ganja yang ada padanya merupakan pesanan Fariz RM.

Atas pengakuan itu, polisi pun bergerak menangkap Fariz RM.

Dalam kasus narkoba ini, Fariz RM sudah kali keempat ditangkap.

Rekam jejaknya cukup panjang dalam perkara narkoba.

Ia sudah berurusan dengan hukum sejak tahun 2007.

Baca juga: Profil Marsdya TNI Mohammad Syafii, Kepala Basarnas dengan Karier Gemilang

Namun, setelah beberapa kali ditangkap, paman artis Sherina Munaf ini tak kapok.

Ia kembali menggunakan narkoba hingga kembali ditangkap.

Profil Fariz RM

Fariz RM, yang nama lengkapnya adalah Fariz Rustam Munaf, lahir pada 5 Januari 1959 di Jakarta, Indonesia.

Ia adalah seorang penyanyi, musikus, dan penulis lagu yang terkenal di era 1980-an.

Fariz berasal dari keluarga pemusik; ayahnya, Rustam Munaf, adalah seorang penyanyi, sementara ibunya, Anna Reijnenberg, adalah seorang pelatih piano.

Baca juga: Profil Nugroho Sulistyo Budi, Eks Tim Mawar Kopassus yang Kini Jabat Kepala BSSN, Hartanya Rp 7,5 M

Fariz memiliki darah campuran Belanda-Betawi dari ibunya dan Minangkabau dari ayahnya

Karier Musik

Fariz mulai berkecimpung di dunia musik sejak usia 12 tahun dengan membentuk grup Young Gipsy bersama Debby Nasution dan Odink Nasution.

Ia meraih popularitas melalui album-album terkenalnya seperti "Sakura" dan "Barcelona".

Selama kariernya, Fariz telah merilis lebih dari 21 album solo dan banyak album kolaborasi serta soundtrack.

Baca juga: Profil Nugroho Sulistyo Budi, Eks Tim Mawar Kopassus yang Kini Jabat Kepala BSSN, Hartanya Rp 7,5 M

Kasus Narkoba

Fariz RM memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba. Ia telah ditangkap sebanyak empat kali:

  1. 2007: Ditangkap pada 28 Oktober dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram. Ia divonis delapan bulan penjara dan dipotong masa hukuman.

  2. 2015: Pada 6 Januari 2015 ia ditangkap saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya; polisi menemukan ganja di asbak. Saat itu Fariz RM baru saja berulang tahun. 

  3. 2018: Tanggal 24 Agustus 2018 ia kembali ditangkap bersama barang bukti dua paket sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, dan alat isap sabu. Ia mendapatkan hukuman rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional (BNN) Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor pada 25 Agustus 2018. Ia juga sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur.

  4. 2025: Ditangkap kembali di Bandung, Jawa Barat, karena diduga memesan dan menggunakan narkoba jenis ganja.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini