Sumut Terkini

2 Pemuda di Padangsidimpuan Tipu Sesama Mahasiswa Serta Universitas Rp 1,2 M, Ini Modusnya

Penulis: Fredy Santoso
Editor: Ayu Prasandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENIPUAN MAHASISWA - Momen Polres Padangsidimpuan merilis pengungkapan 2 tersangka penipuan dan penggelapan uang kuliah pakai slip palsu di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan ditaksir mencapai Rp 1,2 Miliar, Sabtu (22/2/2025). Dua tersangka memakai uang hasil kejahatannya untuk membeli kendaraan, handphone dan kebutuhan sehari-hari.

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Nanda Musandi Lubis (25) seorang admin klinik di Kota Padangsidimpuan dan Muhammad Andrian (25) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.

Keduanya ditangkap lantaran melakukan penipuan dan penggelapan uang kuliah mahasiswa di 
Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) hingga kerugian ditaksir Rp 1,2 Miliar.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan, modus tersangka Muhammad Andrian menipu ialah mengajak para mahasiswa yang akan membayar uang kuliah melalui dirinya.

Sebab, selain menjadi mahasiswa, Andrian juga mengaku sebagai pegawai Bank Negara Indonesia (BNI).

Kemudian ia menawarkan kepada mahasiswa lain yang mau membayar uang kuliah menyerahkan uang kepadanya.

Kepada para korban ia menyebut akan mengirimkan uang ke rekening Universitas, dan nantinya disertai bukti setoran.

Sehingga para mahasiswa tak perlu mengantre, tinggal menyerahkan bukti pembayaran ke kampus.

Padahal, slip setoran yang diserahkan Muhammad Andrian ke mahasiswa palsu dan dicetak sendiri menggunakan mesin printer pribadi oleh tersangka Nanda Musandi Lubis (25) seorang admin klinik di Kota Padangsidimpuan.

"Adapun cara tersangka Nanda Musandi Lubis membuat slip pembayaran Bank BNI mencetak sendiri menggunakan printer. Kemudian tersangka juga membuat stempel disertai tandatangan teller Bank usai mendapat data mahasiswa dark tersangka Muhammad Andrian,"kata AKBP Wira, Sabtu (22/2/2025).

Kapolres menerangkan, terungkapnya kasus ini ketika pihak Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) mulai curiga dengan slip setoran para mahasiswa pada 19 Februari lalu.

Kemudian pihak Universitas menghubungi pihak Bank BNI dan meminta rekening koran tanggal 14 Februari transaksi yang masuk ke rekening kampus.

Lalu pihak Bank BNI menyampaikan total transaksi yang masuk ke rekening kampus sebanyak 6 transaksi.

Padahal slip setoran yang diserahkan mahasiswa kepada Universitas sebanyak 28 slip setoran.

Selanjutnya pihak Universitas meminta Bank BNI datang untuk mengecek bukti slip setoran yang diserahkan mahasiswa.

Disinilah didapat dari 28 slip setoran yang masuk, sebanyak 22 palsu.

Pihak kampus langsung memanggil para mahasiswa yang membayar di tanggal 14 Februari, dan disinilah mereka mengaku untuk pembayaran uang kuliah, melalui tersangka Muhammad Andrian.

"Pihak kampus memanggil mahasiswa yang ada namanya di slip penyetoran dan kemudian mereka mengatakan uang kuliah telah disetorkan ke Muhammad Adrian."

Mengetahui hal ini, keuangan Universitas melakukan audit seluruh pembayaran uang kuliah mahasiswa dan didapat selisih sebesar Rp 1,2 Miliar tahun anggaran 2023-2024.

Karena merasa dirugikan, kampus melaporkan kasus ini ke Polres Padangsidimpuan dan pada Rabu 19 Februari menangkap dua tersangka.

"Setelah dicek selisih uang yang diterima pihak Universitas tahun anggaran 2023-2024 sebanyak Rp 1,2 Miliar."

Dalam kasus ini, yang pertama kali ditangkap ialah tersangka Muhammad Andrian.

Kemudian ia mengakui perbuatannya dan ia bilang disuruh oleh tersangka Nanda Musandi Lubis mengumpulkan 100 mahasiswa supaya mau membayar uang kuliah melalui dirinya.

Pengakuan tersangka, uang hasil kejahatannya dipakai membeli sepeda motor Vespa matic, pakaian, judi online hingga berfoya-foya.

"Belanja baju, pakaian, ada untuk beli motor vespa, dan judi online."

Peran Mahasiswa dan Admin Klinik Tipu Universitas Pakai Slip Setoran

Polisi membeberkan peran admin klinik bernama Nanda Musandi Lubis dan tersangka Muhammad Andrian dalam kasus tipu-tipu slip setoran palsu.

Tersangka Muhammad Andrian berperan mengumpulkan uang pembayaran kuliah dan kegiatan lainnya baik melalui transfer maupun tunai.

Namun sebelumnya ia sudah membuat brosur penawaran cara mudah membayar uang kuliah tanpa ribet.

Kemudian data para mahasiswa diserahkan kepada tersangka Nanda Musandi Lubis supaya dicetak slip pembayaran uang kuliah lengkap dengan data mahasiswa.

"Kemudian tersangka Andrian memberikan data kepada tersangka satunya lagi."

Sedangkan peran tersangka Nanda Musandi Lubis mencetak slip setoran menggunakan mesin printer pribadinya.

Memudian tersangka membuat stempel bank BNI sendiri, serta menandatangani sendiri tanda tangan teller.

Dalam kasus ini Polisi menyita barang bukti mulai dari sepeda motor Vespa matic milik tersangka Nanda Musandi Lubis, sepatu, pakaian.

Kemudian satu komputer, mesin cpu, printer, satu blok resi pembayaran BNI, stempel Bank BNI, handphone dan uang Rp 3 juta.

Sedangkan barang bukti dari tersangka Muhammad Andrian handphone, laptop dan 79 lembar bukti pembayaran Bank BNI.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini