Berita Viral

SENTILAN Dedi Mulyadi Soal Dokter Lecehkan Anak Pasien: Dulu Takut Setan, Sekarang Dokternya Setan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN: Polda Jabar saat menghadirkan pelaku pemerkosaan, Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Rabu (9/4/2025). Priguna memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada pertengah Maret 2025. Kata Kemenkes soal Kasus Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung. (ANTARA/Rubby Jovan/Via Kompas.com)

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah sentilan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal dokter lecehkan anak pasien.

Ia menyindir sikap dokter Priguna Anugerah bak setan.

Priguna Anugerah adalah oknum dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang melakukan pemerkosaan terhadap korban seorang perempuan yang merupakan anak dari pasien. 

Baca juga: Lokasi Produksi dan Konsumsi Bahan Bakar Suzuki Fornx Beserta Fasilitasnya

Dedi menyebut, dulu masyarakat penunggu pasien takut dengan banyaknya setan.

"Dulu rumah sakit sieun aya jurigan, sekarang sieun dokter jurig (dulu takut ke rumah sakit karena ada setan, sekarang karena dokternya setan)," kata Dedi Mulyadi.

Atas adanya peristiwa tak patut itu, kata Dedi menjadi bahan evaluasi bahwa bagaimana sebuah lembaga pendidikan sangat dipercayai publik. 

"Dokter itu kan orang yang harus sangat dipercaya karena dia menyangkut keselamatan manusia bagaimana dia mendiagnosa, orang harus percaya dia menghasilkan obat, memberikan resep," ujarnya, saat dimintai tanggapannya di DPRD Kota Sukabumi, usai menghadiri HUT Kota Sukabumi ke 111, Kamis (10/04/2025).

Baca juga: SADISNYA Slamet Bunuh Pacar Pakai Palu di Hotel, Kepala Pecah, Anak Korban Masih Bocah Juga Dianiaya

Tentu kata Dedi, orang atau pasien yang mau membuka baju, celana, dan rela telanjang badannya untuk operasi itu merupakan kepercayaan.

Kemudian prilaku tak terpuji ini dilakukan oleh oknum dokter yang lembaganya dipercaya. 

"Kalau sekarang muncul dokter memiliki hasrat biologis ketika dalam praktek, harus dievaluasi rekrutmen menjadi mahasiswa fakultas kedokteran," ucapnya.

Dedi juga mengingatkan Kampus UNPAD memperketat seleksi kendokter.

HADAPI PREMAN: Beredar di media sosial potongan video ketika Gubernur Dedi Mulyadi emosi menghadapi preman. Saat itu Dedi geram karena pekerja Jembatan Cihambulu terekam kamera dipalak preman. (KDM Channel)

Jika ditemukan hasil tes psikologinya memiliki mental yang berbeda atau kelainan seksual, maka jangan diloloskan.

"Itu harus hati-hati, karena ini menyangkut kepercayaan bagaimana nanti semua orang takut dirawat di rumah sakit yang nunggunya takut kan bahaya," ucapnya. 

"Dulu kan kalau di rumah sakit takutnya aya jurigan (ada Setan). Kok hari ini dokternya seperti jurig. Jurig (Setan) ga pernah memerkosa," cetus Dedi. 

Sebelumnya diberitakan, PAP oknum dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap keluarga pasien. 

Baca juga: KASUS PASANGAN Kekasih Tewas di Kos, Sepupu Ungkap Soal Suntik di Samping Jasad: Infus Sendiri

Kejadian ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) tepatnya di Gedung MCHC lantai 7, pada Selasa, dini hari 18 Maret 2025.

Terkini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar telah menangkap pelaku dan menahan tersangka PAP.

PAP dijerat Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Diduga Memiliki Kelainan

 Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna Anugerah Pratama (31) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang menimpa keluarga pasien berinisial FA (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Diketahui, Priguna adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Sementara korban inisial FN adalah keluarga pasien yang tengah berada di rumah sakit untuk menjaga ayahnya yang dirawat dan memerlukan transfusi darah.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku memanfaatkan kondisi darurat dari kesehatan ayah korban untuk melancarkan aksinya dengan dalih akan melakukan prosedur transfusi darah.

Modus ini menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Atas perbuatannya, Priguna kini dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polda Jabar saat menghadirkan pelaku pemerkosaan, Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Rabu (9/4/2025). Priguna memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada pertengah Maret 2025. Kata Kemenkes soal Kasus Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung. (ANTARA/Rubby Jovan/Via Kompas.com)

Pelaku diduga mengalami kelainan seksual

 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, tersangka Priguna diduga memiliki kelainan seksual.

 "Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," ujar Surawan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Akan tetapi, kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan dugaan tersebut.

Surawan menambahkan, hasil pemeriksaan ini akan diperkuat dari ahli psikologi dan forensik menguatkan adanya perilaku kelainan seksual pada pelaku.

Sejauh ini, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap 11 saksi, termasuk korban, keluarga korban, perawat, hingga ahli yang memberikan pendapat profesional terkait kasus ini.

Seluruh keterangan dari para saksi akan digunakan untuk memperkuat dakwaan terhadap pelaku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kejadian bermula saat pelaku meminta korban untuk menjalani pengambilan darah untuk didonorkan kepada ayah korban.

Pelaku kemudian membawa korban ke lantai 7 gedung RSHS Bandung.

Saat itu, pelaku meminta agar korban tidak ditemani oleh adiknya.

Saat itu, pelaku meminta korban menjalani pemeriksaan crossmatch atau kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima. 

“Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS,” terang Hendra dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Adapun, insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Setibanya di lantai 7 gedung RSHS, korban diminta mengganti pakaiannya dengan baju operasi berwarna hijau.

“Pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali, lalu menghubungkannya ke selang infus.

Setelah itu, pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang tersebut,” jelas Hendra.

Dia menambahkan, pelaku membius korban dengan menggunakan obat bius, sehingga membuat korban tidak sadarkan diri.

Beberapa jam kemudian, korban siuman dan pelaku memintanya untuk mengganti pakaian serta kembali ke IGD RS Hasan Sadikin.

“Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” kata Hendra.

Pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polda Jabar.

Setelah Polda Jabar menerima laporan dari keluarga korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Priguna pada Minggu (23/3/2025).

Kombes Surawan mengungkapkan, jumlah korban dokter residen Unpad, Priguna Anugerah Pratama atau PAP bertambah menjadi tiga orang.

Selain FH (21), adalah keluarga pasien yang menjadi korban pelecehan seksual oleh PAP.

Sedangkan dua korban lain masih belum dilakukan pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini