TRIBUN WIKI

Profil Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan, Eks Staf Ahli Panglima TNI yang Dipecat Tipu Warga

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPECAT- Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan, perwira menengah TNI AL dipecat dari kesatuan lantaran melakukan penipuan dengan modus bisnis BBM. Selain dipecat, Agus juga harus menjalani hukuman dua tahun dan tiga bulan penjara.

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan sebenarnya sedikit lagi menjadi jenderal.

Namun sayang, ia justru tersandung kasus penipuan.

Karena kasus penipuan itu, Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan dipecat dari kesatuannya.

Ia tidak hanya dipecat dari TNI Angkatan Laut, tapi juga harus menjalani hukuman selama dua tahun dan tiga bulan penjara.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan dengan modus bisnis BBM.

Baca juga: Profil Saddil Ramdani, Eks Gelandang Timnas Indonesia yang Dikabarkan Bakal Hengkang dari Sabah FC

Sidang Vonis - Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan menjatuhkan vonis kepada, Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tinggi I Medan, Laksma TNI Hari Aji Sugianto,  pada Senin (21/4/2025). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

Baca juga: Profil dan Biodata Luis Tagle, Digadang Sebagai Calon Pengganti Paus Fransiskus Asal Filipina

Amar putusan Hakim Dilmilti I Medan, Laksma TNI Hari Aji Sugianto menyebutkan, bahwa korbannya ada dua orang, merupakan warga Batam.

Menurut putusan hakim, modus yang dilakukan Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan dengan mengajak para korban melakukan bisnis BBM.

Kemudian para korban berinvestasi Rp 5 miliar, dengan iming-iming keuntungan 40 sampai 50 persen.

Setelah bisnis berjalan, Agus memang sempat mengembalikan modal awal yang dipakai.

Namun, dia tidak memberikan keuntungan yang telah dihasilkan dari bisnis BBM tersebut.

Baca juga: Profil Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta yang Kabarnya Berpeluang Ikut Konklaf

Alasan Agus tidak memberikan keuntungan itu karena uangnya dipakai untuk bisnis yang lebih besar.

Agus bilang, bahwa bisnis baru tersebut membutuhkan modal Rp 11 miliar.

Perwira menengah TNI AL ini kembali menjanjikan untung yang sebesar-besarnya.

Karena tergiur dengan janji palsu Agus, korban kembali memberikan uang senilai Rp 10.750 miliar pada Agustus 2018.

Seiring berjalannya waktu, Agus tak menepati janjinya. 

Agus hanya mengembalikan Rp 3 miliar dan masih terhutang Rp 7.750 miliar sampai saat ini.

Baca juga: Profil Achsanul Qosasi, Presiden Madura United yang Kini Muncul Usai Dipenjara Kasus Suap Proyek BTS

Akhirnya Januari 2023, korban melaporkan Agus ke Puspomal untuk diproses hukum. 

Seorang korbannya bernama Hendri mengatakan, bahwa Agus sempat berusaha menghindat ketika ditanya mengenai bisnis yang dijanjikan tersebut.

Lantaran tidak ada kejelasan, Hendri akhirnya melapor ke Puspomal, dan laporannya diproses hingga ke meha hijau.

"Akhirnya kami melapor dugaan penipuan ini ke pihak Polisi Militer beberapa waktu lalu," kata Hendri. 

Profil Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan

Kolonel Laut (P) Agus Surya Dharmawan adalah alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1992.

Ia lahir di Tabanan, Bali, 23 Mei 1969.

Selama bertugas di TNI AL, Agus pernah menduduki sejumlah posisi penting.

Baca juga: Profil Dawam Rahardjo, Kalah Pilkada Lampung Timur ,Kini Dipenjarakan Jaksa Gegara Proyek Pagar

Bahkan dia sempat menjabat sebagai staff ahli Panglima TNI,

Bila saja Agus tidak terlibat tindak pidana, besar kemungkinan dia akan menyandang pangkat bintang.

Sayangnya, semua itu harus pupus karena kasus penipuan yang ia lakukan.

Kini Agus bersiap menjalani hukuman dua tahun dan tiga bulan penjara.

Riwayat Kepangkatan

Letda 1992

Lettu 1995

Kapten 1998

Mayor 2004

Letkol 2009

Kolonel 2015

Riwayat Jabatan

ARMATIMBATRANIKSI PRS (PULAU RAAS-722/ΠΕΡ ΝΑΡΟΡΙΚΑ 01-11-1995

ARMABARBATRANIERI PRE (PLA AU RAIBU-728/DEP NOP/КА 15-06-1996

ARMABARBATRANIERI PRA (PULAU RAIBU 728/PALAKSA 01-10-1996

SHARMARAR/BATBANKRI BED (BARAKUDA-814) DEP OРАКА 15-04-1998

A SHARMARARA ANTAMAL WINTEL BAN BINPOTMAR/PADYA BINDALUPA 01-09-2000

MARESAL SPAM KARAL MAN IV HUBLU/BANDYA BUNGKOL MANDA KOLPA 01-08-2003

MARESAL DENMA OPA DIKLAPA Η 18-06-2004

SHARMATIMBATROLIKRISBA/PAI AKSA 15-07-2005

KOARMATIMBATROLAKRI SBA (BUTEDI SENOPUTRA) 20-07-2006

KOARMATIM/BATFIRAKRI TRT (TELUK BANTEN-516/PALAKSA 15-01-2008

BOARMATIANBATERKRI TSK (TELUK SEMANGKA-512) 14-11-2008

KOARMATIM/MAKOARMA DENMAKO/DPB DIKSESKOAL 16-03-2009

BESKOALITIAN STRAOPS/SUBDIT LIT.JUT/SI LITJUTIKA 04-01-2010

BESKOALAITHAN STRAOPS/SUBDIT LITJUTIKA 29-09-2011

BOARMATIMBATFIR KRI TBT (TELUK BANTEN-516YDAN 07-02-2014

MARES THUBRENUM THIBAN JAKRENSTRA BANDYA IJAKTRA/PA 12-05-2014

KEMENKO POLHUKAMASDER KOORD HARMINISASI SOSIAL BID REKONSILIARIA KOMUNIKASI SOSIAL/KA

KOARMABAR/SAHLI PANG ‘B’ KOMSOS ADIKREG XLIII SESKO TNI TA 2010)

KODIKLATALDIT HANBANG/BAN II JIAN BANGLAT/PA

KOARMABAR/GUSPURLAKAS

KOARMADA JOGUSPURLA/KAS

MABESAL DIBOPSLATAL/SUBDIS OРВИКА

WADAN PUSDIKMA KODIKLAT IN

Pamen Denma Koarmada RI

Pa Sahli Tk II Siber Sahli Bid. Intekmil dan Siber Sahli Panglima TNI

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini