TRIBUN-MEDAN.COM,- Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan sebenarnya sedikit lagi menjadi jenderal.
Namun sayang, ia justru tersandung kasus penipuan.
Karena kasus penipuan itu, Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan dipecat dari kesatuannya.
Ia tidak hanya dipecat dari TNI Angkatan Laut, tapi juga harus menjalani hukuman selama dua tahun dan tiga bulan penjara.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan dengan modus bisnis BBM.
Baca juga: Profil Saddil Ramdani, Eks Gelandang Timnas Indonesia yang Dikabarkan Bakal Hengkang dari Sabah FC
Baca juga: Profil dan Biodata Luis Tagle, Digadang Sebagai Calon Pengganti Paus Fransiskus Asal Filipina
Amar putusan Hakim Dilmilti I Medan, Laksma TNI Hari Aji Sugianto menyebutkan, bahwa korbannya ada dua orang, merupakan warga Batam.
Menurut putusan hakim, modus yang dilakukan Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan dengan mengajak para korban melakukan bisnis BBM.
Kemudian para korban berinvestasi Rp 5 miliar, dengan iming-iming keuntungan 40 sampai 50 persen.
Setelah bisnis berjalan, Agus memang sempat mengembalikan modal awal yang dipakai.
Namun, dia tidak memberikan keuntungan yang telah dihasilkan dari bisnis BBM tersebut.
Baca juga: Profil Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta yang Kabarnya Berpeluang Ikut Konklaf
Alasan Agus tidak memberikan keuntungan itu karena uangnya dipakai untuk bisnis yang lebih besar.
Agus bilang, bahwa bisnis baru tersebut membutuhkan modal Rp 11 miliar.
Perwira menengah TNI AL ini kembali menjanjikan untung yang sebesar-besarnya.
Karena tergiur dengan janji palsu Agus, korban kembali memberikan uang senilai Rp 10.750 miliar pada Agustus 2018.
Seiring berjalannya waktu, Agus tak menepati janjinya.
Agus hanya mengembalikan Rp 3 miliar dan masih terhutang Rp 7.750 miliar sampai saat ini.
Baca juga: Profil Achsanul Qosasi, Presiden Madura United yang Kini Muncul Usai Dipenjara Kasus Suap Proyek BTS
Akhirnya Januari 2023, korban melaporkan Agus ke Puspomal untuk diproses hukum.
Seorang korbannya bernama Hendri mengatakan, bahwa Agus sempat berusaha menghindat ketika ditanya mengenai bisnis yang dijanjikan tersebut.
Lantaran tidak ada kejelasan, Hendri akhirnya melapor ke Puspomal, dan laporannya diproses hingga ke meha hijau.
"Akhirnya kami melapor dugaan penipuan ini ke pihak Polisi Militer beberapa waktu lalu," kata Hendri.
Profil Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan
Kolonel Laut (P) Agus Surya Dharmawan adalah alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1992.
Ia lahir di Tabanan, Bali, 23 Mei 1969.
Selama bertugas di TNI AL, Agus pernah menduduki sejumlah posisi penting.
Baca juga: Profil Dawam Rahardjo, Kalah Pilkada Lampung Timur ,Kini Dipenjarakan Jaksa Gegara Proyek Pagar
Bahkan dia sempat menjabat sebagai staff ahli Panglima TNI,
Bila saja Agus tidak terlibat tindak pidana, besar kemungkinan dia akan menyandang pangkat bintang.
Sayangnya, semua itu harus pupus karena kasus penipuan yang ia lakukan.
Kini Agus bersiap menjalani hukuman dua tahun dan tiga bulan penjara.
Riwayat Kepangkatan
Letda 1992
Lettu 1995
Kapten 1998
Mayor 2004
Letkol 2009
Kolonel 2015
Riwayat Jabatan
ARMATIMBATRANIKSI PRS (PULAU RAAS-722/ΠΕΡ ΝΑΡΟΡΙΚΑ 01-11-1995
ARMABARBATRANIERI PRE (PLA AU RAIBU-728/DEP NOP/КА 15-06-1996
ARMABARBATRANIERI PRA (PULAU RAIBU 728/PALAKSA 01-10-1996
SHARMARAR/BATBANKRI BED (BARAKUDA-814) DEP OРАКА 15-04-1998
A SHARMARARA ANTAMAL WINTEL BAN BINPOTMAR/PADYA BINDALUPA 01-09-2000
MARESAL SPAM KARAL MAN IV HUBLU/BANDYA BUNGKOL MANDA KOLPA 01-08-2003
MARESAL DENMA OPA DIKLAPA Η 18-06-2004
SHARMATIMBATROLIKRISBA/PAI AKSA 15-07-2005
KOARMATIMBATROLAKRI SBA (BUTEDI SENOPUTRA) 20-07-2006
KOARMATIM/BATFIRAKRI TRT (TELUK BANTEN-516/PALAKSA 15-01-2008
BOARMATIANBATERKRI TSK (TELUK SEMANGKA-512) 14-11-2008
KOARMATIM/MAKOARMA DENMAKO/DPB DIKSESKOAL 16-03-2009
BESKOALITIAN STRAOPS/SUBDIT LIT.JUT/SI LITJUTIKA 04-01-2010
BESKOALAITHAN STRAOPS/SUBDIT LITJUTIKA 29-09-2011
BOARMATIMBATFIR KRI TBT (TELUK BANTEN-516YDAN 07-02-2014
MARES THUBRENUM THIBAN JAKRENSTRA BANDYA IJAKTRA/PA 12-05-2014
KEMENKO POLHUKAMASDER KOORD HARMINISASI SOSIAL BID REKONSILIARIA KOMUNIKASI SOSIAL/KA
KOARMABAR/SAHLI PANG ‘B’ KOMSOS ADIKREG XLIII SESKO TNI TA 2010)
KODIKLATALDIT HANBANG/BAN II JIAN BANGLAT/PA
KOARMABAR/GUSPURLAKAS
KOARMADA JOGUSPURLA/KAS
MABESAL DIBOPSLATAL/SUBDIS OРВИКА
WADAN PUSDIKMA KODIKLAT IN
Pamen Denma Koarmada RI
Pa Sahli Tk II Siber Sahli Bid. Intekmil dan Siber Sahli Panglima TNI
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan