Berita Viral
PROF Jimly Bela Gibran dan Jelaskan soal Ijazah Jokowi, Refly Harun Salah Pilih Narasumber?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie, turut angkat bicara soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie, turut angkat bicara soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Jimly menyebut kasus ini merupakan strategi licik untuk menjatuhkan lawan politik.
Ia mengatakan bahwa kasus ijazah palsu memang sudah marak terjadi sejak beberapa edisi Pemilu sebelumnya.
Dia mengakui bahwa kasus semacam itu masih kerap terjadi karena lemahnya proses administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu.
"Jadi, kasus ijazah palsu itu banyak sekali, dan itu baik untuk Pilkada atau Pileg, ada saja, karena administrasi ijazah ini masih bermasalah sejak lama," katanya dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (16/5/2025).
Jimly mengatakan kasus ijazah palsu memang kerap digunakan pihak tertentu untuk menjatuhkan lawan politiknya. Menurutnya, cara semacam itu menjadi hal paling mudah yang bisa dilakukan.
"Sehingga begitu mendengar ada isu (dugaan ijazah palsu Jokowi) ini, ya, ini cara menjatuhkan lawan politik."
"Kalau kita nggak suka sama orang, kita cari urusan ijazahnya," kata Jimly.
Sementara, terkait kasus ijazah Jokowi, Jimly menilai sudah tidak hanya berkaitan dengan pokok perkara saja.
Tetapi kasus ini sudah meluas seperti politik hingga soal terpilihnya Gibran sebagai Wakil Presiden RI.
Bahkan, Jimly menganggap kasus ini sudah menempatkan keluarga Jokowi sebagai musuh masyarakat.
Namun di saat yang bersamaan, sambungnya, Jokowi juga akan semakin banyak didukung terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
"Di lain pihak, bakal makin banyak yang memusuhi, makin emosional, maka akan semakin banyak muncul pendukung," tuturnya.
Jimly juga menilai kasus ijazah Jokowi ini akan berlarut-larut karena bersamaan pula dengan wacana pemakzulan terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden RI.
"Jadi (kasus ijazah Jokowi) ini akan sampai 2029," tuturnya.
TERBARU Wilayah Kodam I Bukit Barisan Tinggal Provinsi Sumut: Sumbar, Riau, dan Kepri Dilepas |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Mira Hayati Ditambah Jadi 4 Tahun dari 10 Bulan, Si Ratu Emas Didenda Rp1 M |
![]() |
---|
SOSOK Cherly Darmadi Anak Surya Darmadi Kini DPO Kasus Korupsi PT Duta Palma Grup Rp 78 Triliun |
![]() |
---|
PASUTRI Aniaya Anaknya Hingga Tewas, Sempat Tutupi Aksinya Saat Ditegur Tetangga: Cuma Nangis Aja |
![]() |
---|
AKHIRNYA 4 Senior yang Aniaya Prada Lucky Dijebloskan ke Penjara, 16 Anggota TNI Masih Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.