TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat, Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH, bersama Bhabinkamtibmas AIPTU H. Simangunsong, SH, menggelar patroli sekaligus sosialisasi di Posko Kampung Bebas Narkoba, Jalan Tanah Jawa Gang Muntilan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB ini bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Dalam penyuluhannya, AKP Jahrona mengajak warga dan para tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam mengawasi pergaulan remaja dan pelajar agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran narkoba.
"Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya," tegas AKP Jahrona.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, ataupun langsung ke Call Center 110 agar segera ditindaklanjuti.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga sekitar yang turut hadir dan menyatakan siap mendukung program Kampung Bebas Narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga generasi muda dan lingkungan yang sehat dan aman.(Jun-tribun-medan.com).