Deli Serdang Terkini

Komisi Kejaksaan Turun Tangan setelah Jaksa di Deli Serdang Dibacok, Datangi Kejari dan TKP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK TKP: Pihak Komisi Kejaksaan mengunjungi lokasi pembacokan tempat dimana 2 pegawai Kejari Deli Serdang dibacok, Selasa (27/5/2025). Selain mendatangi TKP juga dikunjungi kantor Kejaksaan dan Rumah Sakit.

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Komisi Kejaksaan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Selasa (27/5/2025).

Saat itu yang hadir adalah anggota Komisi Kejaksaan RI, Rita Serena Kolibonso dan Kasubag Evaluasi dan Tindak Lanjut, Dhafi Adliansyah Arsyad.

Kedatangan ini terkait kasus pembacokan yang dialami 2 pegawai Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabat. 

Jhon Wesli Sinaga adalah Jaksa senior sedangkan Acensio adalah pengawal tahanan. Informasi yang dihimpun kedatangan ini untuk mendalami apa yang menjadi masalah sehingga 2 pegawai Kejaksaan bisa jadi korban pembacokan.

Saat itu anyak hal yang dilakukan oleh pihak Komisi Kejaksaan. Mulai dari tanya jawab sama Kajari hingga mengunjungi lokasi kejadian pembacokan di Desa Perbahingan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya area perkebunan kelapa sawit milik Jhon Wesli Sinaga. 

Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali mengakui soal kedatangan pihak Komisioner Kejaksaan ini.

Disebut kedatangannya juga didampingi oleh pihak Kejatisu. Pertemuan digelar di ruang Kajari, Muhammad Jefrry. 

"Iya benar datang (Komisi Kejaksaan) jadi mau jenguk korban juga. Ya memberikan dukungan dan semangatlah sama Kejaksaan. Ada pengumpulan-pengumpulan data juga dan berkunjung ke rumah sakit juga,"ujar Boy Amali. 

Boy Amali mengatakan sejauh ini kondisi kedua rekannya itu sudah lebih baik dari sebelumnya. Kedua korban telah menjalani operasi di rumah Sakit Columbia Medan. Karena paling parah Jhon Wesli disebut telah dilakukan juga pemasangan pen. 

Ketika disinggung soal motif pelaku, Boy Amali mengaku sampai sejauh ini pihak Kejaksaan belum ada mendapat keterangan dari pihak kepolisian. Meski Kejaksaan juga bagian dari Penegak Hukum namun Boy mengatakan agar hal itu ditanyakan saja kepada pihak kepolisian. Mereka hanya meyakini kalau kasus pembacokan ini ada kaitannya sama perkara yang ditangani oleh Jhon Wesli Sinaga sebelumnya. 

"Kalau ada yang berkembang sekarang soal motif itu sah-sah saja. Itu keterangan tersangka nanti kita lihat pengembangan bagaimana. Yang pasti kami masih menduga dengan perkara, ada kaitan sama perkara yang ditangani sama oleh Jhon Wesli," kata Boy Amali.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkini