TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjungbalai melakukan rapat dengar pendapat mengenai permasalahan penggusuran dan perelokasian pedagang kaki lima di lapangan Sultan Abdul Jalil, Selasa (10/6/2025).
Dalam RDP tersebut dihadiri oleh kepala koperasi, UMKM, perindustrian dan perdagangan (Koperindag) Kota Tanjungbalai.
Ketua Komisi B DPRD Kota Tanjungbalai, Artati, mengaku RDP ini dilakukan untuk mengetahui dan memastikan para pedagang dapat lokasi untuk berdagang.
"Jadi para pedagang ini khawatir karena digusur, maka dari itu kami disini mengundang kepala dinas perdagangan untuk memastikan para pedagang ini dapatkan lokasi untuk berjualan apakah di lapangan pasir (Sultan Abdul Jalil) atau dilokasi sepatu roda," kata Artati.
Lanjutnya, harus ada kordinasi yang baik antara pemerintah dan pedagang agar dapat memaksimalkan pendapatan asli daerah.
"Karena, tanpa para pedagang ini, PAD kita tidak akan meningkat. Sehingga, harus ada kordinasi antara pemerintah kota dengan para pedagang," ujarnya.
Katanya, pematokan retribusi kepada para pedagang, merupakan hal yang biasa dan harus memiliki dasar peraturan daerah atau perda.
"Saya rasa tidak keberatan para pedagang soal retribusi. Dari dulukan sudah saya sampaikan, para pedagang yang di Jalan Jendral Sudirman, jangan ada pembiaran terhadap para pedagang yang tidak mematuhi aturan daerah," katanya.
Katanya, Jalan Jendral Sudirman semestinya steril dari pedagang karena jalan tersebut merupakan pintu gerbang Kota Tanjungbalai.
"Jadi kami berharap ada solusi dari pemerintah kota untuk mencari solusi terbaik untuk para pedagang sehingga dapat membantu mereka mencari nafkah untuk keluarganya," ujar Artati.
Sementara kepala dinas Koperindag Kota Tanjungbalai, Yustina Clara, mengaku penindakan tersebut sesuai dengan peraturan daerah Kota Tanjungbalai.
"Hal itu sesuai dengan peraturan daerah nomor 10 tentang retribusi daerah dan turunan perwa nomor 19 tahun 2025 dan perwa nomor 66 tahun 2023," kata Clara.
Katanya saat ini Pemko Tanjungbalai sedang melakukan program penataan kota agar Kota Tanjungbalai lebih baik dan mencapai Tanjungbalai Emas.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News