OTT KPK di Mandailing Natal

Buntut dari OTT yang Dilakukan KPK, Kantor PJN Wilayah I Sumut Disegel Hari Ini

Penulis: Anisa Rahmadani
Editor: Ayu Prasandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor PJN Wilayah I Sumut yang disegel KPK hari ini, Sabtu (28/6/2025). Penyegelan ini buntut dari OTT yang dilakukan KPK beberapa hari belakangan.

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kantor Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyegalan ini dilakukan hari ini, Sabtu (28/6/2025) pagi ini. 

Pantauan Tribun Medan, penyegelan itu ditandai oleh garis line yang diberikan di pintu masuk kantor PJN Sumut di Jalan Busi, Kota Medan. 

"KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (28/6/2025) dalam pengawasan KPK," tulisan dalam pagar pintu tersebut. 

Gedung tersebut pun terpantau kosong dan tidak ada aktivitas apapun.

Hingga saat ini Tribun Medan masih berupaya konfirmasi terkait penyegelan dan siapa-siapa saja yang ditangkap dalam OTT di Medan. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar kegiatan Operasi Tangkap tangan (OTT) di Wilayah Sumatera Utara. 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Budi Prasetyo mengatakan Operasi Tangkap Tangan itu dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis (26/6/2025) malam.

Dikatakannya, kegiatan OTT ini dilakukan karena dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

Hasil OTT ini, kata Budi, ada enam orang yang diamankan. 

"OTT ini dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Jalan di PUPR dan proyek reservasi jalan PJN wilayah 1 Sumut," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (27/6/2025).

Dikatakannya, enam orang yang diamankan ini, telah berangkat ke Jakarta malam ini.

"Dari OTT ini kami mengamankan enam dan dibawa ke Jakarta malam ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Namun, untuk nama-nama dan siapa saja yang diamankan, Budi mengaku belum bisa membeberkan.

"Siapa saja pihaknya dan bagaimana kondisi perkara ini kami akan sampaikan besok," jelasnya.

DISEGEL KPK: Salah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) disegel KPK, Sabtu (28/6/2025). Penyegelan ini dari pengembangan pemeriksaan yang OTT KPK di Madina, Sumut, Jumat (27/6/2025). (Istimewa) (Istimewa)

Berdasarkan manifest penerbangan pesawat Super Airjet No. Flight IU-943 pada pukul 19.43 WIB di Bandara KNIA menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) Jakarta terdapat nama-nama kloter pertama keberangkatan sebagai berikut; 

- Rasuli Efendi Siregar, S.T., M.S.P (Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara)

- Muhammad Rayhan 

- Heliyanto

Terkait kabar keberangkatan kloter kedua, sebanyak tiga orang dengan inisial S, R, dan K, Tribun-Medan.com telah menanyakan ke KPK, tetapi  tidak membenarkan dan juga tidak membantah. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya menjawab singkat; "Besok (hari ini- red) di-update ya."

Pantauan Tribunnews.com, terdapat lima mobil Toyota Kijang Innova Reborn memasuki gedung KPK pada Jumat (27/6/2025) pukul 23.00 WIB.

Tiga kendaraan di antaranya menuju lobi gedung untuk mengantarkan tiga orang yang terjaring OTT.

Satu orang pertama turun dari mobil mengenakan jaket biru. Ia terlihat menggendong ransel dan mengenakan masker menutupi wajahnya.

Orang pertama ini memilih bungkam saat ditanya wartawan. ia hanya memberikan tanda jempol kepada wartawan yang telah menunggu.

Kondisi yang sama juga terlihat pada orang kedua yang dibawa petugas KPK turun dari mobil. Orang kedua ini juga mengenakan jaket, tapi berwarna hitam.

Wajahnya juga tertutupi masker. Ia tiba juga sambil menggendong ransel.

Seperti halnya orang pertama, orang kedua ini juga memilih bungkam saat ditanya wartawan.

Tak jauh berbeda juga dengan orang ketiga. Ia terlihat mengenakan jaket hitam sambil menggendong ransel.

Wajah orang ketiga ini juga tertutupi masker begitu turun dari mobil.

Orang ketiga ini juga kompak memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

Menurut KPK, mereka yang diamankan diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan preservasi jalan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan  ada dua klaster penerimaan duit terkait pengerjaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.

“Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan,”ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu malam.

Meski begitu, Budi belum memerinci soal penerimaan yang berujung operasi senyap tersebut.

Sebab, mereka yang terjaring masih menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar kegiatan Operasi Tangkap tangan (OTT) di Wilayah Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025). Salah satu bangunkantor kontruksi di Padang Sidimpuan turut disegel KPK. (ISTIMEWA)

Segel Kantor Kontraktor di Padang Sidimpuan 

Selain mengamankan sejumlah orang dari pihak ASN dan swasta, KPK juga melakukan penyegelan kantor milik perusahaan konstruksi, PT Dalihan Natolu Group (DNG) di Kota Padangsidimpuan.

Dikutip dari Tribunnews.com, PT Dalihan Natolu Group masuk menjadi anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Sumut.

Lalu, dalam keterangan yang tertulis dalam situs Gapensi, PT Dalihan Natolu Grup dipimpin oleh sosok bernama Muhammad Akhirun Piliang.

Penelusuran Tribun, nama Muhammad Akhirun Piliang tercatat sebagai Bendahara DPD Golkar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

"Muhammad Akhirun Piliang. Nomor KTA: 1277022606730006. Jabatan: Bendahara," demikian tertulis dalam situs infopemilu.kpu.go.id.

Akhirun Piliang juga pernah tercatat melakukan gugatan terkait sengketa tanah di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada tahun 2022.

Adapun Piliang menggugat dua orang yaitu Muhammad Idris dan Alam Dolok Piliang. 

Selain itu, pihak tergugat lainnya ada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan.

Dalam putusan yang diketok di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, hakim mengabulkan sebagian gugatan Piliang.

Hakim menyatakan tanah seluas 456 meter persegi yang disengketakan tersebut adalah milik Piliang.

Di sisi lain, terkait profil PT Dalihan Natolu Group atau DNG, tidak banyak tersebar di dunia maya.

Dikutip dari berbagai sumber, DNG dikenal sebagai salah satu perusahaan yang berkecimpung dalam pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar. 

PT Dalihan Natolu Group telah berpartisipasi dalam berbagai proyek pembangunan, termasuk pembangunan fasilitas umum dan jalan.

Menurut pemberitaan media massa, perusahaan tersebut pernah menangani proyek pembangunan ruas jalan Simpang Pagur-Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut pada 2024 lalu.

Dalam pembangunan itu, anggaran yang disediakan sebesar Rp 12,5 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dalam proyek itu, PT Dalihan Natolu Group bertanggung jawab dalam pembangunan ruas jalan sepanjang 5,5 kilometer.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkini