TRIBUN-MEDAN.COM - Kabar terbaru Lisa Mariana dengan tegas membantah bila dirinya open BO (Booking Out) kepada mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa Mariana menganggap dirinya sebagai simpanan Ridwan Kamil.
Dengan percaya diri, Lisa Mariana lantas mengaku dibiayai uang bulanan oleh Ridwan Kamil.
Hal itu diungkapkan Lisa Mariana saat dirinya menjelaskan perbedaan ani-ani dengan simpanan.
"Kalau ani-ani kan maaf aja, itu di BO. Kalau simpanan kan dikasih uang bulanan. Dan dibiayai hidupnya," ungkap Lisa Mariana.
"Pas sama beliau (Ridwan Kamil) ya simpanan,"tegas Lisa Mariana.
Dari hubungan tersebut lah, Lisa kini tegas mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Bahkan Lisa kini tengah menjalani proses hukum untuk meminta pengakuan Ridwan Kamil kepada darah dagingnya.
Lisa Mariana Boyong Anak Datangi Komnas Perempuan
Sementara itu, Lisa Mariana memboyong anaknya berinisial CA mendatangi Komnas Perempuan pada Selasa (24/6/2025).
Bukan tanpa tujuan, Lisa Mariana didampingi oleh tim kuasa hukumnya membawa CA, anaknya yang disebut-sebut sebagai anak dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Diketahui Lisa Mariana bersama tim hukumnya tiba di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.55 WIB.
Markus Nababan, selaku pengacara Lisa Mariana, memberikan penjelasan mengenai maksud kunjungan tersebut.
"Hari ini kami tim dari law Markus Nababan mendampingi klien kami Lisa Mariana terkait aduan atau permohonan pelindungan hukum, yakni pertama, di Pengadilan Negeri Bandung. Kedua, yang dilaporkan Bapak Ridwan Kamil di Bareskrim," ujar Markus saat tiba di lokasi.
Ia pun mengapresiasi sambutan dari Komnas Perempuan atas laporan yang diajukan kliennya.
"Saya sangat mengapresiasi dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak dikarenakan sangat responsif. Pengaduan kami langsung diterima dan hari ini kami langsung diterima seluruh komisioner," tambahnya.
Permasalahan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil mencuat setelah Lisa mengklaim memiliki anak dari hubungan dengan mantan Gubernur tersebut.
Ia menyatakan telah ditelantarkan Ridwan Kamil setelah melahirkan anak dari hasil hubungan gelap mereka.
Lisa mengaku hamil dua minggu setelah bertemu Ridwan Kamil di sebuah hotel di kawasan Palembang pada Juni 2021.
Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi.
Suami dari Atalia Praratya itu membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu Lisa, namun hanya satu kali.
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa saat pertemuan tersebut, Lisa sudah dalam kondisi hamil akibat hubungannya dengan pria lain.
Ia menambahkan bahwa pertemuan mereka hanya terkait bantuan biaya kuliah dan tidak melibatkan urusan asmara.
Ridwan Kamil kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah tercatat di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025 dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Tak tinggal diam, Lisa Mariana juga melayangkan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung atas dasar perbuatan melawan hukum.
Gugatan tersebut didaftarkan sejak 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.
Pada Kamis (19/6/2025) lalu, sidang lanjutan perkara ini digelar dengan agenda pembacaan gugatan.
Dalam gugatan itu, Lisa meminta pengadilan mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui status anaknya.
Selain meminta pengakuan identitas anak, Lisa juga menuntut ganti rugi.
Ia menggugat Ridwan Kamil sebesar Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.
Tidak hanya itu, Lisa juga meminta agar aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung, disita.
Ia juga menuntut kompensasi harian sebesar Rp 10 juta.
"Hari ini kami tim dari law Markus Nababan mendampingi klien kami Lisa Mariana terkait aduan atau permohonan pelindungan hukum, yakni pertama, di Pengadilan Negeri Bandung. Kedua, yang dilaporkan Bapak Ridwan Kamil di Bareskrim," ujar Markus saat tiba di lokasi.
Ia pun mengapresiasi sambutan dari Komnas Perempuan atas laporan yang diajukan kliennya.
"Saya sangat mengapresiasi dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak dikarenakan sangat responsif. Pengaduan kami langsung diterima dan hari ini kami langsung diterima seluruh komisioner," tambahnya.
Permasalahan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil mencuat setelah Lisa mengklaim memiliki anak dari hubungan dengan mantan Gubernur tersebut.
Ia menyatakan telah ditelantarkan Ridwan Kamil setelah melahirkan anak dari hasil hubungan gelap mereka.
Lisa mengaku hamil dua minggu setelah bertemu Ridwan Kamil di sebuah hotel di kawasan Palembang pada Juni 2021.
Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi. Suami dari Atalia Praratya itu membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu Lisa, namun hanya satu kali.
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa saat pertemuan tersebut, Lisa sudah dalam kondisi hamil akibat hubungannya dengan pria lain.
Ia menambahkan bahwa pertemuan mereka hanya terkait bantuan biaya kuliah dan tidak melibatkan urusan asmara.
Ridwan Kamil kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah tercatat di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025 dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Tak tinggal diam, Lisa Mariana juga melayangkan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung atas dasar perbuatan melawan hukum.
Gugatan tersebut didaftarkan sejak 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.
Pada Kamis (19/6/2025) lalu, sidang lanjutan perkara ini digelar dengan agenda pembacaan gugatan.
Dalam gugatan itu, Lisa meminta pengadilan mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui status anaknya.
Selain meminta pengakuan identitas anak, Lisa juga menuntut ganti rugi. Ia menggugat Ridwan Kamil sebesar Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.
Tidak hanya itu, Lisa juga meminta agar aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung, disita. Ia juga menuntut kompensasi harian sebesar Rp 10 juta apabila Ridwan Kamil tidak menjalankan isi putusan nantinya.
Menanggapi gugatan tersebut, pihak Ridwan Kamil menyebut tuntutan Lisa sebagai tindakan yang tidak masuk akal.
Mereka bahkan berencana menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar atas tuduhan penyebaran informasi palsu.amil tidak menjalankan isi putusan nantinya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com