TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Universitas Negeri Medan (Unimed) kini telah resmi memiliki Fakultas Kedokteran (FK) setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 493/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Dokter Program Profesi pada Unimed. SK tersebut ditandatangani pada 30 Juni 2025 di Jakarta.
Fakultas Kedokteran Unimed pada tahap awal berdiri ini menyediakan dua Program Studi (Prodi) yakni Prodi Kedokteran S1 dan Prodi Pendidikan Dokter Program Profesi.
Rektor Unimed, Prof. Dr. Ir. Baharuddin, M.Pd, menyampaikan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras pimpinan dan seluruh tim Unimed yang telah mempersiapkan segala persyaratan sejak awal 2024.
“Pengusulan FK Unimed bukanlah hal mudah, mengingat syarat yang jauh lebih kompleks dibandingkan program studi lainnya,” ujarnya kepada Tribun Medan melalui rilis tertulis, Rabu (2/7/2025).
Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 36 Tahun 2021, perguruan tinggi yang ingin membuka Prodi Kedokteran wajib membentuk Fakultas Kedokteran dan memenuhi sejumlah persyaratan ketat.
Di antaranya, perguruan tinggi harus memiliki akreditasi minimal baik sekali (B), menyiapkan studi kelayakan, naskah akademik, rencana strategis, serta melengkapi sarana dan prasarana yang memadai.
Unimed telah memenuhi semua persyaratan tersebut, termasuk pembangunan gedung fakultas, laboratorium (anatomi, fisiologi, histologi, mikrobiologi, dan lainnya), ruang kuliah lengkap, perpustakaan dengan koleksi buku dan jurnal kedokteran, serta fasilitas pendukung seperti ruang dosen, administrasi, dan pertemuan.
Selain itu, Unimed juga telah memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, yakni minimal 26 dokter spesialis, serta memiliki rumah sakit pendidikan dan sistem penjaminan mutu. Dengan semua kelengkapan ini, Mendikbudristek akhirnya mengeluarkan izin pendirian FK Unimed pada 30 Juni 2025.
Rektor Unimed, mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya izin FK Unimed. "Kami semua pimpinan dan sivitas akademika Unimed mengucapkan Alhamdulillah. Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras dan pantang menyerah seluruh tim," ungkapnya.
Prof. Baharuddin menjelaskan, proses pengusulan membutuhkan waktu lebih dari setahun dengan berbagai revisi dan penyempurnaan dokumen. "Kami mengerahkan semua kemampuan dan fasilitas sejak awal hingga akhirnya hari ini Unimed resmi memiliki Fakultas Kedokteran," tambahnya.
Saat ini, Unimed sedang menunggu keputusan Dirjen Dikti mengenai besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) khusus Prodi Kedokteran. "Besaran UKT dan IPI harus diputuskan oleh menteri, bukan kampus. Kami berharap FK Unimed dapat menghasilkan tenaga medis yang kompeten, beretika, dan berdaya saing global untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ucap Baharuddin.
Ketua Senat Unimed, Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., turut menyampaikan kebanggaannya. "Kami bersyukur dan bangga karena Unimed akhirnya memiliki Fakultas Kedokteran. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras," katanya.
Dia mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat Sumatera Utara untuk mendukung FK Unimed. "Mari kita bersama-sama mendorong FK Unimed agar bermanfaat bagi kemaslahatan umat dan meningkatkan layanan kesehatan," ujarnya.
Kepala Humas Unimed, M. Surif, mengatakan bahwa untuk membuka penerimaan mahasiswa baru, Unimed tengah menunggu keputusan menteri terkait UKT dan IPI.
"Jika SK tersebut keluar dalam waktu dekat, kami akan segera membuka penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2025," jelasnya.
Dengan dibukanya FK Unimed, diharapkan dapat menjawab kebutuhan tenaga medis profesional di Sumatera Utara dan berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan