TRIBUN WIKI

Profil Nicholay Aprilindo, Pakar Hukum dan HAM yang Keterangannya Soal Arya Daru Bikin Geger

Penulis: Array A Argus
Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMENTAR MENGEJUTKAN- Pakar Hukum dan HAM, Nicholay Aprilindo memberi komentar mengejutkan terkait kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39). Nicholay meyakini, bahwa Arya diduga dibunuh.

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kemunculan Pakar Hukum dan HAM, Nicholay Aprilindo di tengah kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) bikin geger.

Sebab, Nicholay Aprilindo mengatakan bahwa kematian Arya Daru Pangayunan diduga bukan karena bunuh diri, melainkan dihabisi.

Nicholay menduga, tewasnya Arya Daru Pangayunan ini ada hubungannya dengan dugaan cinta segitiga.

Bahkan, Nicholay tak segan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kematian Arya.

Baca juga: Profil Hari Karyuliarto, Eks Direktur Gas PT Pertamina Ditahan KPK Beri Pesan Menohok Soal LNG

NICHOLAY APRILINDO -- Sosok Nicholay Aprilindo, Praktisi Hukum dan HAM Sebut Kematian Arya Daru Ada Masalah Cinta Segitiga (Kolase Dok Pribadi Arya Daru | YouTube KompasTV)

"Saya menenggarai pembunuhan ini, bukan pembunuhan biasa, tetapi ada latar belakang tertentu," kata Nicholay dikutip dari Youtube Sindonews, Kamis (31/7/2025).

"Dari berbagai kabar yang sempat kami kumpulkan, kami dapatkan, ini adalah masalah pertama disamping masalah pekerjaan, ada masalah cinta segitiga yang melibatkan seorang istri dari seorang oknum tertentu," ujarnya.             

Sehingga, kata dia, hal ini harus didalami.

Seperti mulai dari jejak digital melalui handphone istri korban dan korban.

Baca juga: Profil Sugiono, Menteri Luar Negeri yang Kabarnya Jadi Sekjen Gerindra

"Maka ini harus didalami dulu jangan tiba-tiba langsung dibilang mati karena bunuh diri.

Dicek dulu HP istrinya, dicek dulu alur transaksi, dicek dulu record dari HP yang bersangkutan dan istrinya," kata Nicholay.

Nicholay tidak menyebut oknum aparat yang dia maksud ini berasal dari instansi yang mana.

Namun ia meminta agar Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dempom TNI dalam kasus ini.

"Makanya saya mengatakan gini, ini feeling saya, bahwa ini ada keterlibatan oknum tertentu, dan oleh karena itu pihak penyidik Polda harus menggandeng pihak POM TNI atau PM TNI, harus menggandeng," kata Nicholay.

Baca juga: Profil Ilfi Nurdiana, Rektor UIN Maliki Malang yang Baru, Berasal dari Keluarga Pesantren

Profil Nicholay Aprilindo

Prof. Dr. Nicholay Aprilindo, S.H., M.H., M.M. adalah seorang Pakar Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Ia lahir di Atambua, Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 April 1964.

Nicholay sudah lebih dari 30 tahun berkecimpung di bidang advokasi hukum dan HAM.

Menurut data yang tersebar di media massa, Nicholay merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) angkatan 1986.

Baca juga: Profil Miskah Shafa, Selebgram yang Kini Jadi Ibu Usai Lahirkan Bayi Perempuan

Prabowo Terkini- Pengacara Bantah tak Diketahui Prabowo-Sandi,Pengajuan Kasus Sengketa Pilpres ke MA. Anggota Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo, saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019) (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Ia kemudian melanjutkan pendidikan tingginya hingga meraih gelar doktor dalam Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dengan disertasi tentang model hukum penyelesaian perselisihan hasil pemilu presiden yang berkeadilan Pancasila.

Kariernya meliputi peran penting sebagai advokat dan aktivis HAM, dengan kiprah di sejumlah daerah konflik di Indonesia seperti Timor-Timur, Papua, dan Aceh.

Ia juga pernah menjadi Tim Hukum berbagai pasangan calon presiden, khususnya di Pilpres di bawah Prabowo Subianto sejak 2002 hingga 2024.

Pada 6 Januari 2025, Nicholay diangkat sebagai Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca juga: Profil Saori Araki, Model Eks Personel Tokyo Girls Bravo Viral Kerja Kantoran, Penampilannya Disorot

Dalam kapasitas itu, ia bertanggung jawab mengembangkan dan menguatkan instrumen perlindungan HAM di Indonesia.

Selain itu, Nicholay juga dikenal aktif dalam penegakan hukum terhadap kasus lingkungan hidup, seperti pemberantasan illegal logging dan mining, serta melawan mafia tanah.

Ia adalah lulusan salah satu Program Pendidikan Singkat Kepemimpinan Nasional (PPSA XVII) di LEMHANNAS RI tahun 2011, yang menegaskan komitmennya pada nasionalisme dan Pancasila sebagai sumber segala hukum di Indonesia.

Baca juga: Profil Kwik Kian Gie, Politisi PDIP yang Jadi Penasihan Ekonomi Prabowo Meninggal Dunia

Biodata 

Nama lengkap: Dr. Nicholay Aprilindo, S.H., M.H., M.M.

Tempat, tanggal lahir: Atambua, Timor, NTT, 15 April 1964

Pendidikan: S1 Hukum (UKSW), S2 Hukum dan Manajemen, Doktor Ilmu Hukum (UNS)

Jabatan: Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kemenkumham RI (sejak Januari 2025)

Karier: Advokat, Tim Hukum Pilpres (Prabowo Subianto dkk.), aktivis HAM, penegak hukum lingkungan

Kiprah: Penguatan instrumen hukum HAM, advokasi wilayah konflik, pemberantasan korupsi terkait lingkungan, dan penguatan demokrasi berbasis Pancasila

Penghargaan dan pelatihan: Lulusan PPSA XVII LEMHANNAS RI (2011), studi Counter Terrorism di FBI dan Pentagon USA

(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini