TRIBUN-MEDAN.com - Dua menteri era Presiden Jokowi, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025).
Eks Menteri Agama Gus Yaqut diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji tahun 2024.
Sedangkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini penyelidikan Gus Yaqut dan Nadiem Makarim masih berlangsung.
Karena dua perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Budi menyebut KPK masih belum bisa mengungkap detail kasusnya.
"Tentu tidak bisa detail masih tahap penyelidikan," kata Budi, Kamis, dilansir Kompas TV.
Namun, imbuh dia, yang jelas dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji dan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, KPK telah melakukan beberapa pemanggilan kepada pihak terkait.
"Terkait dengan Pak Yaqut, KPK juga sudah melakukan panggilan pihak-pihak lainnya di lingkungan Kementerian Agama, beberapa institusi yang terkait penyelenggaraan haji dan juga para pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, seperti agen travel dan sebagainya," kata Budi.
"Kemudian pemanggilan Pak Nadiem terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Dalam perkara ini KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak lainnya yang sudah dilakukan," sambungnya.
Terkait perkiraan jumlah kerugian negara, Budi menyebut akan mengungkapnya setelah kasus naik ke tahap penyidikan.
"Nanti jika sudah di penyidikan kami akan sampaikan secara rinci konstruksi perkaranya seperti apa dan dugaan kerugiannya," jelas Budi.
Pengaturan Kuota Haji
Penyelidikan perkara korupsi pengaturan kuota haji ini bermula dari penyimpangan dalam distribusi penambahan kuota haji sebanyak 20.000 pada tahun 2024.
Kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan untuk memangkas antrean haji yang panjang.
Berdasarkan aturan, dari 20 ribu kuota itu sebanyak 18.400 seharusnya menjadi milik jemaah haji reguler.
Sementara itu, 1.600 sisanya untuk jemaah haji khusus.
Namun, Kemenag era Yaqut diduga tidak mengikuti aturan main itu.
Keputusan Kemenag saat itu membagi rata kuota haji reguler dan khusus, yakni 50 persen.
KPK telah mengisyaratkan, kasus ini kemungkinan besar akan segera naik ke tahap penyidikan.
Sejumlah pihak, termasuk dari agen perjalanan (agen travel), pejabat Kementerian Agama, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini.
Dilansir Tribunnews.com, Gus Yaqut datang ke Gedung KPK membawa map berwarna biru berisi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai menteri.
Gus Yaqut mengaku siap menjalani pemeriksaan.
"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," ujar Yaqut, Kamis (7/8/2025).
Pengadaan Google Cloud
Kasus ini berawal dari pengadaan layanan penyimpanan data (cloud) pada masa pandemi Covid-19 untuk mendukung pembelajaran daring di seluruh Indonesia.
KPK tengah mendalami proses pembayaran atas layanan Google Cloud tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menjelaskan kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," jelas Asep, Kamis (24/7/2025).
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Andre Soelistyo, dan pemegang saham, Melissa Siska Juminto, dalam penyelidikan kasus ini.
Nadiem tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.17 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Bos Gojek itu didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Nadiem tak terlalu banyak berkomentar saat tiba. Ia langsung memasuki gedung KPK. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan