TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polisi menetapkan dua tersangka terkait maling ubi kayu bernama Peri Andika (18) yang dibakar di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Keduanya ialah Ali Muda alias AM sebagai pemilik lahan dan Halomoan Ritonga, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Deli Serdang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Ali Muda berperan sebagai orang yang menodongkan pistol, dan Halomoan Ritonga yang membakar korban.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Tembung.
"Untuk saat ini yang merupakan sebagai tersangka ada dua orang AM dan HR. Yang 1 menodongkan senjata dan 1 lagi membakar,"kata Kombes Ferry Walintukan, Rabu (13/8/2025).
Mengenai senjata api yang dipakai tersangka Ali Muda untuk menodongkan korban, Polisi belum bisa menjelaskan asal usul dan jenisnya.
Ferry menyebut, semua alat bukti sedang dikumpulkan untuk menguatkan.
"Semua alat bukti yang ada disita. Baik untuk membakar dan barang-barang yang lain."
Diketahui, seorang pemuda bernama Peri Andika (18) di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan hampir tewas akibat dibakar hidup-hidup.
Ia dibakar usai ketahuan mencuri 2 karung ubi dari perkebunan ladang milik kelompok Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot.
Terduga pelaku pembakaran ialah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Deli Serdang, berinisial HR.
Kemudian, seorang oknum anggota Brimob Binjai inisial EH, diduga turut menganiaya.
Akibatnya, Peri mengalami luka bakar di dada, tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Jefri, rekan korban yang turut dianiaya menerangkan, kejadian berlangsung pada Rabu 6 Agustus kemarin, bermula ia dan kawannya bernama Jefri Santoso mencuri 2 karung singkong pagi harinya sekitar pukul 05:00 WIB.
Ternyata aksi keduanya ketahuan, dan mereka langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motor dan 2 karung ubi.
Setelah berhasil kabur, ternyata keduanya ketakutan, sehingga sore harinya mereka memilih kembali ke kebun ubi untuk mengakui kesalahan, dan meminta maaf.
Kembalinya mereka pun setelah dipanggil untuk balik ke kebun ubi.
Di lokasi, ternyata sudah ada belasan orang yang menunggu mereka.
Alhasil, keduanya digebuki ramai-ramai hingga sempat ditodong pistol oleh diduga pemilik lahan.
"kami datang mau minta maaf karena kami sudah mencuri ubi mereka sebanyak 2 karung dan baru kali ini mencuri. Kami curi paginya, siangnya kami dipanggil untuk minta maaf,"kata Jefri, Selasa (12/8/2025).
"kami dipukuli di gubuk persatuan mereka, ada sekitar 13 orang. Saya ditodong pistol sama Pak Alimuda, dia ini yang punya lahan, pengurus IKDS,"sambungnya.
Kemudian, datang orang yang membawa bensin, lalu Peri dan Jefri dipisahkan ke gubuk lain.
Disinilah Jefri digebuki sekitar 8 orang, salah satunya oknum Brimob dan Peri dibakar.
"Yang mukuli saya juga ASN sama brimob. saya gak mau damai kalau begini, gak terima. Setelah dibakar, Andika ini lari ke rumah."
Peri Andika (18) mengungkap awalnya hanya diancam akan dibakar.
Sebab ia sempat ditanya bisa tidak mengganti rugi ubi yang sudah dicuri, dan ia menyatakan bisa membayar.
Sebelum dibakar, Peri sempat memohon-mohon minta maaf agar tidak dibakar.
"Terus dia ngomong, 'gak kamu gak bisa gantinya, udahlah kamu saya siram bensin saja'. Baru saya disiram bensin, muka saya disepak dia."
Setelah disiram bensin dan dibakar, Peri langsung membuka baju, lalu melarikan diri memadamkan api.
"Setelah dibakar, saya buka baju dan kemudian lari lah. Yang bakar Halomoan Ritonga, PNS. baru saya lari ke keluarga."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan