TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG- Penertiban atau pembongkaran Diskotek Marcopolo yang berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorabe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, berjalan alot, pada Kamis (14/8/2025).
Pasalnya sejumlah massa Organisasi Masyarakat (Ormas) DPD GRIB Sumut menghalangi pembongkaran Diskotek Marcopolo gang dilakukan tim gabungan TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Deliserdang, dan Provinsi Sumatera Utara.
Di bawah komando Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP GRIB, Zulfikar anggota DPD GRIB Sumut mencoba menghalangi tim gabungan.
Menurut Zulfikar, Diskotek Marcopo sudah lama tutup. Yang ada hanya markas atau kantor DPD GRIB Sumut.
"Diskotek Marcopolo sudah tutup. Ini hanya Kantor DPD GRIB Sumut," ujar Zulfikar.
Gitu pun tim gabungan sudah menyampaikan jika bangunan yang dimaksud tidak memiliki izin bangunan.
Hal ini membuat Zulfikar emosi dan meminta jangan tebang pilih soal bangunan yang tak memiliki izin di wilayah Kabupaten Deliserdang.
"Saya minta bangunan yang tak memiliki izin, hari ini dibongkar juga. Jangan tebang pilih, jangan ini yang dihancurkan. Kenapa kami yang diperlakukan seperti ini. Bupati ingin menegakkan peraturan di Deliserdang. Kami dukung pak, tapi adil," kata Zulfikar.
Mendengar ucapan Zulfikar, Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak langsung menghampiri.
Mereka sempat berdikusi.
Hasilnya Zulfikar memberikan tim gabungan masuk ke dalam kawasan Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut.
Tim gabungan pun bersama Sekjen DPP GRIB Sumut memasuki Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut.
Sementara awak media, hanya menunggu di luar gedung.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan