Kasus Narkoba di Perairan Langkat

Ini Respon Bupati Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan di Perairan Langkat

Lanjut Ondim, ia juga tak lupa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda, Kapolres, berserta seluruh jajaran. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
NARKOBA - Bupati Langkat, Syah Afandin saat mengikuti press release bersama Polda Sumut, Polres Langkat dan Binjai di Halaman Kantor Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Bupati Langkat, Syah Afandin mendukung Polda Sumut dan polres jajaran untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

"Kita sudah berhasil menangkap barang bukti narkoba dengan sekian banyak jumlahnya. Tapi kita menyakini ini tidak berhenti sampai di sini.

Pasti ada kontribusi-kontribusi dari pengedar narkoba yang lain," ujar pria yang kerap disapa Ondim saat mengikuti press release bersama Polda Sumut, Polres Langkat dan Binjai, di Halaman Kantor Polres Langkat, Rabu (20/8/2025). 

Lanjut Ondim, ia juga tak lupa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda, Kapolres, berserta seluruh jajaran. 

Baca juga: Polda Sumut Atensi Kota Binjai dan Langkat Soal Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba, Ini Alasannya

Baca juga: Besok Pagi, Kejatisu akan Panggil Dua Anggota DPRD Medan Kasus Dugaan Pemerasan

"Ini adalah dosa terbesar kita kalau seandainya ini masih berlangsung. Ini adalah penghancur generasi muda yang nyata," kata Ondim. 

"Untuk itu, kami atasnama Pemkab Langkat untuk tetap mendukung pemberantasan narkoba. Karena ini saya anggap merupakan usaha yang terbaik untuk kita memperbaiki generasi bangsa," tambahnya. 

Gitu pun Ondim mengatakan jika pemberantasan narkoba merupakan perintah dari Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, ewat program asta cita.

"Jangan segan-segan pak kita siap diperdayakan bersama-sama dalam rangka pemberantasan narkoba," kata Ondim. 

NARKOBA - Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai melakukan press release pengungkapan kasus narkoba periode 1 Januari-19 Agustus 2025 di Halaman Kantor Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025). 
NARKOBA - Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai melakukan press release pengungkapan kasus narkoba periode 1 Januari-19 Agustus 2025 di Halaman Kantor Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025).  (TRIBUN MEDAN/ANIL)

Dikabarkan sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polres Langkat dan Binjai, menggelar press release pengungkapan kasus narkorba periode 1 Januari-19 Agustus 2025.

Dari periode pengungkapan tersebut, 429 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 534 orang, berhasil diamankan. 

Ada 206 Kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), kokain 170 gram dan ganja, yang disita. 

190 Kg sabu diamankan polisi di perairan laut lepas Kabupaten Langkat. 

Dan ada beberapa botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam

Sedang estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan, sebanyak 1.533.564 jiwa. 

Kemudian estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah Rp 298.361.400.000. 

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved