TRIBUN-MEDAN.COM,- Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak Hary Tanoesoedibjo, pendiri Partai Perindo dicegah ke luar negeri.
Pencekalan dilakukan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Dalam perkara ini, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo bertindak sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.
Baca juga: Biodata dan Rekam Jejak Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Baru
"Kebutuhan cegah keluar negeri yang dilakukan oleh penyidik adalah subjektivitas penyidik, bahwa membutuhkan keberadaan dari yang bersangkutan untuk tetap berada di Indonesia agar dapat mengikuti proses penyidikan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, dikutip dari Tribunnews.com.
Selama proses penyelidikan, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijadikan tersangka bersama staf ahli Menteri Sosial (Mensos), Edi Suharto, serta Direktur Utama (Dirut) PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022, Kanisisus Jerry Tengker.
Profil dan Biodata Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo merupakan pemegang saham pengendali dan pemilik DNR Corporation yang bergerak di bidang logistik, farmasi, dan distribusi.
Ia lahir di Surabaya, Jawa Timur, 16 Januari 1964.
Baca juga: Profil dan Biodata Gustika Jusuf Hatta, Cucu Bung Hatta Sebut Presiden Penculik dan Penjahat HAM
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo merupakan kakak Hary Tanoesoedibjo.
Hary Tanoesoedibjo adalah pendiri Partai Perindo, sekaligus pemilik MNC Group.
Adapun pendidikan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ini diantaranya menyandang gelar Bachelor of Commerce dari Carleton University, Ottawa, Kanada (1987).
Kemudian, ia juga menyandang gelar Master of Business Administration (MBA) dari University of San Francisco, AS (1989).
Soal kariernya di dunia usaha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo tercatat pernah menjadi pemimpin PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) sebagai Presiden Direktur (2021-2022).
Baca juga: Profil AKBP Dody Surya Putra, Kapolres Kukar Berseteru Dengan Anggota DPD RI Yulianus Henock Samual
Perusahaan ini awalnya bergerak di bisnis taksi dan transportasi.
Namun, setelah akuisisi berubah menjadi holding company yang menjalankan lini bisnis DNR Corporation.
Tidak hanya itu, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo juga pernah menjadi Presiden Direktur PT MNC Vision Network (2004-2016), Vice President Commissioner PT Media Nusantara Citra (2011-2016), dan Presiden Komisaris PT Bhakti Asset Management (2007-2011).
Ia tidak hanya aktif sebagai pengusaha di bidang logistik, tapi juga aktif dalam sektor media, dan telekomunikasi.
Baca juga: Profil dan Biodata Windah Basudara yang Jadi Pembina Upacara 17 Agustus 2025
Melalui DNR Distribution, ia pernah bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk menyalurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada jutaan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain bisnis, Bambang juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, termasuk bantuan kepada panti asuhan dan masyarakat terdampak bencana.
Sayangnya, dalam proses penyaluran bansos dengan Kemensos, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo justru tersandung kasus dugaan korupsi.
Ia dijadikan tersangka atas pengembangan kasus yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan