Berita Medan

Rampok Handphone Warga yang Sedang Lari Pagi, Yasir Arafat Ditangkap, 1 Lagi Masih Diburu

Penulis: Fredy Santoso
Editor: Ayu Prasandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Yasir Arafat, perampok handphone warga yang sedang lari pagi di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, usai ditangkap Polisi, Kamis (21/8/2025). Polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat.

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung menangkap M Yasir Arafat (21) jambret handphone warga yang terjadi pada Senin 11 Agustus kemarin.

Tersangka ditangkap 7 hari setelah kejadian, usai Polisi melakukan penyelidikan.

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, pelaku beraksi bersama rekannya yang belum tertangkap.

Handphone hasil menjambret dijual dan uangnya dibagi 2.

M Yasir mendapat bagian sebesar Rp 200 ribu, dan uangnya digunakan untuk makan, hingga mengkonsumsi narkoba.

"Setelah menerima laporan, tim unit reskrim kemudian melakukan penyelidikan, kemudian usai mendapat informasi keberadaan pelaku, langsung kita amankan,"kata Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan, Kamis (21/8/2025).

Polisi membeberkan, perampokan bermula ketika korban berinisial KRA, sedang lari pagi bersama rekannya di Jalan Beringin depan Gang Manggis, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin 11 Agustus sekira pukul 04.30 WIB.

Di lokasi kejadian, korban dibuntuti, didatangi pelaku yang juga bersama rekannya.

Kemudian korban dipiting, dibekap dan dibawa masuk ke dalam gang sempit.

Disinilah handphone korban dirampas. Sedangkan rekannya melarikan diri.

"Korban dibawa masuk ke dalam gang lalu Hp Oppo A51 milik korban dirampas pelaku. Teman korban yang melihat kejadian itu spontan lari dan berteriak meminta pertolongan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini