Breaking News

Berita Viral

WAMENAKER Immanuel Ebenezer Ditangkap Dugaan Kasus Pemerasan, KPK: Pengurusan Sertifikat K3

KPK mengumumkan telah melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.  

Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
TUAI KRITIK: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ketika ditemui di kantornya, Senin (23/12/2024). Sosoknya disorot gegara komentari tagar Kabur Aja Dulu dan tuai kritik 

TRIBUN-MEDAN.com - Kenapa Immanuel Ebenezer ditangkap KPK? Pertanyaan ini muncul setelah KPK mengumumkan telah melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.  

Noel terjaring OTT KPK pada Kamis (21/8/2025).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, telah membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan ini. 

"Benar, ada giat tangkap tangan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis.

Fitroh juga mengonfirmasi penangkapan terhadap Immanuel Ebenezer

"Ya (Noel kena OTT)," jawabnya singkat, membenarkan keterlibatan Wamenaker dalam OTT tersebut.

Dugaan Kasus Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap karena kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Noel ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (PTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).

Fitroh mengatakan bahwa dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang.

“10 orang,” ujar dia.

KPK memiliki waktu selama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak yang ditangkap.  

Pejabat Eselon II Turut Ditangkap 

Selain Immanuel Ebenezer, turut diamankan seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved