Berita Asahan Terkini

Korban Salah Tangkap Polisi Dipukuli hingga Ditodong Senjata, Ini Kata Polres Batubara

Asril mengatakan tindakan persekusi yang dilakukan oleh polisi, mulai dari memiting, memukul, hingga mengancam keselamatannya.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DIUPA-UPA - Tangkapan layar saat korban salah tangkap polisi disambut masyarakat dan diupa-upa (tradisi ucapan doa dan syukur). Asril sempat ditahan di Mapolres Batubara selama kurang dari 2 hari sebelum akhirnya dilepaskan. 

TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menjalani upah-upah setelah dibebaskan dari penahanan di Polres Batubara.

Pria tersebut, bernama Asril, mengaku salah tangkap dan dituduh telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Dalam pengakuannya, Asril menyebut adanya tindakan persekusi yang dilakukan oleh polisi, mulai dari memiting, memukul, hingga mengancam keselamatannya.

"Saya awalnya tidur, rumah saya digedor-gedor. Rumah saya didobrak dan kami dikumpulkan ada empat orang, saya, adik saya, (dan) keponakan saya. Ditanya, siapa yang namanya Asril, dan saya jawab saya," ujar Asril, korban salah tangkap.

Kronologi Penahanan dan Dugaan Kekerasan

Asril melanjutkan, ia dibawa keluar dari rumah dan langsung digiring sembari tangannya memiting leher.

"Mereka tanya mana kereta Revo Biru itu. Saya jawab tidak ada saya bawa Revo biru, Revo merah itu ada punya paman saya. Mereka terus menekan, bahkan bilang kalau darah saya ini halal," ujarnya.

Ia mengaku sempat dituduh sebagai pembunuh, namun ia tetap tidak mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

"'Halal darah kau lah ya, mana kawan kau yang membunuh lagi.' Di dalam perjalanan saya dipukul lagi, disuruh mengakui. Hingga kami sampai satu tempat, mobil dimatikan lampu, pintu belakang dibuka, saya dipukuli lagi berkali-kali di punggung," katanya.

Asril menjelaskan, tangannya diborgol ke belakang, sembari petugas menunjukkan foto korban pembunuhan yang tidak ia kenali. Ia dipaksa telungkup dan diduga petugas langsung menginjak badannya, sembari mengancam akan memecahkan tempurung kakinya.

"Saat itu dibilang mereka, 'Kupecahkan tempurung mau nanti.' Kemudian saat itu yang saya rasakan, menurut saya, itu [seperti] pistol. Tapi saya tetap tidak mengaku. Di situ saya diancam lagi dan dibawa ke Polres," kata Asril.

Selama diperiksa di Polres Batubara, ia mengaku tetap dipaksa untuk mengakui perbuatan pembunuhan tersebut.

"Saya diperiksa, digeplak. Saya ditahan di Polres kurang lebih hampir dua hari," ungkapnya.

Asril juga menyebut, polisi yang mengamankan dirinya tidak dilengkapi surat tugas dan tidak pernah menunjukkannya kepada dirinya ataupun keluarganya.

"Tidak ada surat. Kepala desa memang ada hadir, sebatas di rumah. Lepas dari depan pintu rumah, saya dimasukkan ke dalam mobil, dan di situ tidak ada Kepala Desa," ungkapnya.

Bantahan dari Polres Batubara

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Batubara, Ipda Ade Masry, membantah keras adanya praktik salah tangkap yang dilakukan oleh timnya. Ia mengaku hanya mengamankan Asril dan menampik adanya kekerasan.

"Bukan ditangkap, tapi diamankan. Kami tidak ada melakukan pendobrakan, karena Kepala Desa pun ikut. Kepala Desalah yang memanggil," kata Ipda Ade Masry.

Terkait dugaan penggunaan senjata api (senpi) yang disebut Asril, Ade Masry juga membantah.

"Terkait senpi yang dikatakan, anggota pun senpinya lagi ditarik semua dalam pengurusan perpanjangan izinnya," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy Siahaan, enggan menanggapi pesan singkat dari Tribun-medan.com.

 

(cr2/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved