Berita Asahan Terkini
Korban Salah Tangkap Polisi Dipukuli hingga Ditodong Senjata, Ini Kata Polres Batubara
Asril mengatakan tindakan persekusi yang dilakukan oleh polisi, mulai dari memiting, memukul, hingga mengancam keselamatannya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menjalani upah-upah setelah dibebaskan dari penahanan di Polres Batubara.
Pria tersebut, bernama Asril, mengaku salah tangkap dan dituduh telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
Dalam pengakuannya, Asril menyebut adanya tindakan persekusi yang dilakukan oleh polisi, mulai dari memiting, memukul, hingga mengancam keselamatannya.
"Saya awalnya tidur, rumah saya digedor-gedor. Rumah saya didobrak dan kami dikumpulkan ada empat orang, saya, adik saya, (dan) keponakan saya. Ditanya, siapa yang namanya Asril, dan saya jawab saya," ujar Asril, korban salah tangkap.
Kronologi Penahanan dan Dugaan Kekerasan
Asril melanjutkan, ia dibawa keluar dari rumah dan langsung digiring sembari tangannya memiting leher.
"Mereka tanya mana kereta Revo Biru itu. Saya jawab tidak ada saya bawa Revo biru, Revo merah itu ada punya paman saya. Mereka terus menekan, bahkan bilang kalau darah saya ini halal," ujarnya.
Ia mengaku sempat dituduh sebagai pembunuh, namun ia tetap tidak mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
"'Halal darah kau lah ya, mana kawan kau yang membunuh lagi.' Di dalam perjalanan saya dipukul lagi, disuruh mengakui. Hingga kami sampai satu tempat, mobil dimatikan lampu, pintu belakang dibuka, saya dipukuli lagi berkali-kali di punggung," katanya.
Asril menjelaskan, tangannya diborgol ke belakang, sembari petugas menunjukkan foto korban pembunuhan yang tidak ia kenali. Ia dipaksa telungkup dan diduga petugas langsung menginjak badannya, sembari mengancam akan memecahkan tempurung kakinya.
"Saat itu dibilang mereka, 'Kupecahkan tempurung mau nanti.' Kemudian saat itu yang saya rasakan, menurut saya, itu [seperti] pistol. Tapi saya tetap tidak mengaku. Di situ saya diancam lagi dan dibawa ke Polres," kata Asril.
Selama diperiksa di Polres Batubara, ia mengaku tetap dipaksa untuk mengakui perbuatan pembunuhan tersebut.
"Saya diperiksa, digeplak. Saya ditahan di Polres kurang lebih hampir dua hari," ungkapnya.
Asril juga menyebut, polisi yang mengamankan dirinya tidak dilengkapi surat tugas dan tidak pernah menunjukkannya kepada dirinya ataupun keluarganya.
"Tidak ada surat. Kepala desa memang ada hadir, sebatas di rumah. Lepas dari depan pintu rumah, saya dimasukkan ke dalam mobil, dan di situ tidak ada Kepala Desa," ungkapnya.
Bantahan dari Polres Batubara
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Batubara, Ipda Ade Masry, membantah keras adanya praktik salah tangkap yang dilakukan oleh timnya. Ia mengaku hanya mengamankan Asril dan menampik adanya kekerasan.
"Bukan ditangkap, tapi diamankan. Kami tidak ada melakukan pendobrakan, karena Kepala Desa pun ikut. Kepala Desalah yang memanggil," kata Ipda Ade Masry.
Terkait dugaan penggunaan senjata api (senpi) yang disebut Asril, Ade Masry juga membantah.
"Terkait senpi yang dikatakan, anggota pun senpinya lagi ditarik semua dalam pengurusan perpanjangan izinnya," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy Siahaan, enggan menanggapi pesan singkat dari Tribun-medan.com.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pawai 14 Etnis Meriahkan Pembukaan PSBD ke-6 Asahan yang Resmi Dibuka Malam Ini |
![]() |
---|
Tampang Pria 27 Tahun yang Cabuli Anak Bawah Umur di Asahan, Ini Kata Kapolres AKBP Revi |
![]() |
---|
Jasad Pria Tak Dikenal Bertelanjang Dada Ditemukan Mengambang di Perairan Silau Laut Asahan |
![]() |
---|
Hiu Paus Seberat Hampir Satu Ton Terjaring Nelayan di Asahan, Baru Kali Ini Muncul |
![]() |
---|
Tampang 3 Tersangka Pembawa 18 Kg Sabusabu dan Ribuan Ekstasi serta Happy Five di Tanjungbalai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.