Berstatus Jalan Provinsi, Bupati Asahan Datangi Gubernur Mohon Perbaikan Jalan 

Bupati Asahan berjanji akan mendatangi Gubernur Sumatera Utara dan menyampaikan permintaan para masyarakat.

Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
Masyarakat tutup akses Jalan Besar Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan minta pemerintah segera perbaiki akses Jalan Besar, Sei Silau Timur yang tidak tersentuh pembangunan sejak 1992, Senin (27/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Menyampaikan aspirasi masyarakat Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan terkait jalan rusak, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar langsung datang ke Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Dalam pertemuannya, Bupati Asahan, meminta agar Jalan Besar Sei Silau Timur, yang berstatus Jalan Provinsi tersebut segera diperbaiki.

Di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar langsung diterima oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya.

Sebelumnya, Bupati Asahan juga mendatangi masyarakat untuk mendengarkan aspirasi saat melakukan aksi unjuk rasa di jalan rusak tersebut.

Bupati Asahan berjanji akan mendatangi Gubernur Sumatera Utara dan menyampaikan permintaan para masyarakat.

Alhasil, dari permintaan Bupati saat pertemuannya bersama gubernur Sumatera Utara Kabupaten Asahan diprioritaskan pembangunan ruas jalan di Jalan Besar seisi lho Timur, Kecamatan Buntu Pane.

Baca juga: Pembangunan Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Akhirnya Mulai Dikerjakan

"Alhamdulillah, kita diusulkan dua kilometer untuk pembangunan jalan di Sei Silau. Kemarin saya sudah bertemu dengan Gubernur," kata Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, Rabu (3/6/2026).

Katanya, proyek ini akan ditentukan pada Juni 2026 mendatang. Dan diharapkan dapat memberikan sokongan ekonomi kepada masyarakat khususnya yang beraktivitas melalui akses jalan tersebut.

"Yang akan ditanyakan memang 2 kilometer, namun yang direncanakan adalah sekitar 5 km oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," katanya.

Ia sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menyahuti keinginan masyarakat di Kabupaten Asahan, khususnya di Kecamatan Buntu Pane.

"Desain sudah kita sampaikan semua ke Bapak Gubernur, dan alhamdulillah insya Allah akan ditenderkan pada pertengahan Juni ini," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Mei 2026 lalu Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar mendatangi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di jalan besar Sei Silaut Timur, Kecamatan Buntu Pane.

Dalam aksi tersebut Bupati menyampaikan akan langsung mengusulkan terkait perbaikan jalan tersebut ke Provinsi Sumatera Utara.

Sehingga, pada Juni 2026 ini permintaan masyarakat tersebut akan terpenuhi dengan dijawabnya 2 km dari Provinsi Sumatera Utara dengan tender yang akan dilakukan pada Juni 2026 mendatang.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved