Dana Infrastruktur Hanya Rp 145 Miliar Per Tahun, 886 km Jalan di Simalungun Butuh Perbaikan
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menemui Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (PU RI), Dody Hanggodo, di Gedung Kementerian PU RI.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih bersama Kadis PU, Hotbinson Damanik menemui Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (PU RI), Dody Hanggodo, di Gedung Kementerian PU RI, Jakarta, Rabu, (15/10) lalu. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas usulan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Simalungun.
Dalam pertemuan ini, Bupati menjelaskan pemerintah daerah tentu memiliki keterbatasan anggaran untuk memperbaiki sendiri secara total infrastruktur di Simalungun.
"Kami datang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Besar harapan kami agar program-program pembangunan di Simalungun mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian PU, baik dari sisi pendanaan maupun pendampingan teknis," ujar Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih
Dalam kunjungan yang disambut langsung oleh Menteri PU, Dody Hanggodo, Bupati Anton dan Kadis PUTR, Hotbinson Damanik memaparkan berbagai usulan program pembangunan strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat. "Prioritas utama adalah perbaikan, pelebaran, dan pembangunan sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Simalungun," kata Bupati.
Selain jalan, kebutuhan infrastruktur daerah lainnya seperti jembatan, irigasi, dan air bersih juga menjadi topik pembahasan.
Bupati Simalungun menegaskan bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur akan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Simalungun secara keseluruhan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Simalungun menjelaskan bahwa total panjang jalan di Kabupaten Simalungun mencapai 1.803,78 km, yang terbagi dalam 448 ruas. Dari total tersebut, 917,33 KM dalam kondisi mantap, sementara 886,45 KM dalam kondisi tidak mantap.
Kendala utama yang dihadapi adalah minimnya kemampuan APBD untuk mengalokasikan dana yang cukup untuk penanganan jalan. Dana yang tersedia untuk infrastruktur jalan dan irigasi rata-rata hanya sebesar Rp 145 miliar per tahun.
Angka ini sudah termasuk alokasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Keuangan Provinsi (BKP), pinjaman daerah, Program Hibah Jalan Daerah (PHJD), dan Inpres yang ditangani langsung oleh kementerian. Sementara itu, dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), rata-rata hanya dapat dialokasikan sebesar Rp 60 miliar per tahun.
Baca juga: Pelajar SMA Swasta GBKP Kabanjahe Nikmati Menu MBG
Pembangunan Adil dan Merata
BUPATI Simalungun berharap dengan adanya komunikasi intensif dan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah pusat, realisasi pembangunan infrastruktur yang adil dan merata di seluruh kabupaten dapat dipercepat.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengakselerasi berbagai proyek prioritas, termasuk pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, dan infrastruktur lainnya.
Menteri PU RI, Dody Hanggodo menyambut baik kunjungan ini dan menerima usulan prioritas pembangunan infrastruktur di Simalungun. Pertemuan ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk tidak hanya menunggu, tetapi aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat demi memastikan pembangunan berjalan cepat dan tepat sasaran. (alj/Tribun-Medan.com)
| VIDEO Warga Asahan Pikul Jenazah Dengan Bambu, Lewati Jalan Rusak Berkubang Lumpur |
|
|---|
| Tuan Rondahaim Saragih, Napoleon-nya Orang Batak Calon Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Tugu Sujono, Saksi Perebutan Lahan Antara PKI dan Perusahaan Perkebunan Negara IX Bandar Betsy |
|
|---|
| Sosok Sabar Saragih, Kadis Perhubungan Semasa Hidup, Bercita-cita Kurangi Jalan Rusak di Simalungun |
|
|---|
| BERITA Duka, Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun Sabar Pardamean Saragih Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ngadu-ke-Kementerian-PU-Bupati-Anton-Saragih-dan-Kadis-PUTR-paparkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.