20 Kali Curi Motor Warga, Polisi Tembak Dua Kaki Aditya
Personel Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal (Resmob) Polrestabes Medan menangkap Aditya Gilang (20).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Personel Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal (Resmob) Polrestabes Medan menangkap Aditya Gilang (20) maling motor jenis Kawasaki KLX milik Andika Rahmatsyah, yang hilang pada 24 April lalu. Ia ditangkap pada Jumat 22 Mei, di Jalan Tembung Pasar 7, Gang Flamboyan, Kecamatan Percut Sei Tuan, setelah jejak pelarian dan kejahatannya diketahui Polisi.
Warga Gang Kenari, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan ini tampak meringis kesakitan usai ditangkap. Kedua kakinya terlihat dibungkus perban setelah ditembak Polisi, lantaran diduga melawan petugas, dan mencoba melarikan diri.
Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, usai ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri motor korban bersama rekannya bernama Akbar, yang masih diburu. "Terduga pelaku mengakui perbuatannya, dan setelah itu terduga pelaku juga mengatakan saat beraksi bersama Akbar, yang masih kita buru," kata Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Sabtu (23/5).
Setelah sukses mencuri motor korban, dan sempat terekam kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) motor dijual kepada penadah berinisial Ocol seharga Rp 4 juta. Tersangka Aditya memperoleh 3 juta, dan Akbar mendapat bagian sebesar Rp 500 ribu.
Sisanya, sebesar Rp 500 ribu dan sebagian milik Aditya mereka gunakan untuk berfoya-foya, dan mengkonsumsi narkoba. "Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu,” katanya.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan Saat Listrik Padam, Personel Polisi Bermotor Keliling Kota
Keliling Permukiman
KANIT Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah mencuri sepeda motor sebanyak 20 kali.
Pencurian dilakukan di berbagai wilayah, diantaranya Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang. Khusus untuk pencurian sepeda motor jenis Kawasaki KLX milik Andika Rahmatsyah, ia beraksi bersama Akbar. Sebelum beraksi, mereka sudah berkeliling ke pemukiman untuk memantau motor yang sedang diparkir. Sesudah melihat motor korban, tersangka Aditya memberitahukan kepada Akbar, dan mereka beraksi.
Tersangka Aditya berperan sebagai eksekutor yang mengambil motor, dan tersangka Akbar yang mendorong motor keluar gang. "Adapun pengakuan pelaku sebanyak 20 kali melakukan pencurian motor,” ujarnya. (cr25/Tribun-Medan.com)
| 49 Pelajar Diamankan, Sajam Disita: Polsek Biru-Biru Perketat Penanganan Geng Motor dan Tawuran |
|
|---|
| Personel Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain di Lokasi Judi di Tuntungan |
|
|---|
| Komplotan Pemuda Curi Motor Dahliana saat Halalbihalal di Kawasan Medan Area |
|
|---|
| Curi Handphone dan Tablet Marbot Masjid, Polsek Medan Area Tangkap Charles |
|
|---|
| Hipnotis Pekerja Laundry, Pria Tak Dikenal Curi Sepeda Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/maling-motor-jenis-Kawasaki-KLX-milik-Andika-Rahmatsyah.jpg)