Deli Serdang Terkini

Fakta dan Info Terbaru dari Pemkab setelah Penundaan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang

Beberapa fakta baru terungkap setelah kegiatan penyerahan SK PPK dibatalkan oleh Pemkab Deli Serdang, Jumat (31/10/2025).

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENYERAHAN SK: Kantor BKPSDM Deli Serdang di Jln Mawar Komplek Kantor Bupati Deli Serdang tampak sepi beberapa waktu lalu. Saat ini Pemkab belum dapat memastikan kapan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan kembali dilakukan. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Beberapa fakta baru terungkap setelah kegiatan penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendadak dibatalkan oleh Pemkab Deli Serdang, Jumat (31/10/2025).

Di awal Pemkab melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hanya memberi penjelasan pelaksanaan kegiatan penyerahan SK ditunda sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal itu dikarenakan adanya perbaikan pada naskah dinas PPPK Paruh Waktu. 

Terkait hal ini Pelaksana Tugas (PLt) Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan yang dikonfirmasi sedikit lebih merinci lagi apa yang sebenarnya terjadi. Namun sini Rudi belum bisa memastikan kapan pastinya agenda kegiatan penyerahan SK ini bisa kembali mereka lakukan. Saat ini proses perbaikan pun terus dilakukan. 

"Ada beberapa yang tidak dikeluarkan SK nya karena adanya LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari Inspektorat yang merekomendasikan tidak dikontrak. Hal itu menyebabkan jumlah pada SK dan nomor urut pada petikan perlu diperbaiki," tulis Rudi menjawab pesan what's app yang ditayangkan www.tribun-medan.com, Sabtu (1/11/2025). 

Informasi yang dihimpun diawal ada sebanyak 4.045 orang tenaga honorer yang diusulkan untuk mendapatkan nomor induk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun terakhir ada kemudian tenaga honorer yang akhirnya tidak lagi bekerja dengan berbagai hal mulai dari pengunduran diri hingga rekomendasi dari Inspektorat karena kasus disiplin. Hal ini kemudian menyebabkan mempengaruhi nomor urut pada petikan dan perlu diperbaiki.

Sementara itu walaupun saat ini belum dapat dipastikan kapan waktu untuk penyerahan SK dapat dilakukan namun Rudi bilang memungkinkan juga untuk dapat dilakukan di minggu pertama bulan November ini. Namun demikian belajar dari pengalaman kemarin disebut pelaksanaan kedepan akan direncanakan dengan lebih matang, realistis dan minim resiko.

"Kemarin kita mengejar SPMT dan SKP (surat perintah melaksanakan tugas dan sasaran kinerja pegawai) di tandatangani 1 November. Kalau tidak terkejar maka SPMT dan SKP selanjutnya di 1 Desember," kata Rudi. 

Karena pembatalan dan penundaan penyerahan SK ini sempat ada pembicaraan soal kue kotak yang sudah sempat dipesan Pemkab. Banyak yang saat itu kemudian membahas bagaimana nasib kue tersebut setelah acara tidak jadi diselenggarakan. Terkait hal ini Rudi membantah ada pemesanan kue sebanyak 4 ribuan kotak. 

"Kue yang dipesan hanya untuk undangan yag terdiri dari Pak Bupati, Kepala dan Sekretaris OPD yang memiliki PPPK. Uang kue sudah saya bayar secara pribadi ke penyedia. Untuk peserta memang tidak direncanakan dapat kue karena panitia tidak bisa menjamin SPJ pembagian kue tersebut ke 4.000 org," katanya. 

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan mengingatkan agar pihak BKPSDM dapat bersikap profesional untuk kedepannya. Dianggap penundaan yang dilakukan sama seperti prank kepada calon PPPK Paruh Waktu dan keluarganya. Ia heran mengapa belum matang persiapan sudah berani untuk menjadwalkan rencana kegiatan. 

"Ya kasihan juga kita lihat kemarin banyak yang kecewa karena mendadak pembatalan penyerahan SK nya dengan alasan ditunda. Inikan nggak benar juga menurut saya. Ribuan orang lo korbannya ini. Masak belum selesai yang dikerjakan dah berani ngundang ngundang orang. Orang datang jauh dari Gunung Meriah, Sibolangit sampai alun-alun rupanya dibatalkan," ucap Kuzu. 

Politisi Partai Nasdem ini bilang atas kesalahan ini tidak mungkin memang calon PPPK Paruh Waktu berani untuk meluapkan kekecewaannya di depan Pemkab. Namun demikian bukan berarti Pemkab bisa menganggap ini kesalahan biasa-biasa saja. Kuzu meminta kepada Bupati agar pejabat-pejabat yang terlibat dalam urusan ini bisa dievaluasi kedepannya. 

"Orang di rumah sudah potong ayam, babi dan lain lain jadi batal semuanya. Ya bisa saja memang buat syukuran dan pakai keyboad di rumah. Masa mau buat acara ngundang 4 ribuan orang nggak dipikirkan matang-matang jauh hari. Kalau honorer itu ya nggak berani protes terang-terangan tapi nggak boleh juga mereka diperlakukan seperti kemarin," sebut Kuzu.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved