Pemkab Deliserdang Kembalikan Layanan Terpadu Satu Pintu
Untuk mengatasi pemohon yang kesulitan mengunggah dokumen ke OSS, PMPTSP diminta menyediakan komputer khusus
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAn.com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deliserdang akan mengembalikan hakikat layanan terpadu satu pintu untuk pelayanan perizinan di wilayahnya.
Layanan ini pernah berjalan sebelumnya namun beberapa tahun belakangan fungsinya ditangani kembali oleh beberapa dinas teknis sehingga pemohon perizinan pun harus mondar-mandir.
Terkait hal ini, Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan sudah menginformasikan kepada jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deliserdang, Rabu (3/12/2025).
Dengan didampingi Wakil Bupati Lom-Lom Suwondo, dr Asri sempat datang secara khusus ke kantor DPMPTSP dan memimpin apel. Mereka datang karena memiliki fokus utama pada penguatan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama layanan perizinan.
Karenanya, saat ini yang sedang dilakukan adalah mengembalikan hakikat Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu sebagai pelayanan terpadu satu pintu.
Baca juga: Puskesmas Sei Agul, Rico Pastikan Layanan Kesehatan Jalan Meski Fasilitas Terbatas Dampak Banjir
"Kita mau mengembalikan satu makna besar PMPTSP yaitu pelayanan terpadu satu pintu. Semua urusan perizinan, loket pertama harus di sini. Tidak ada lagi masyarakat yang harus ke dinas teknis," ucap dr Asri.
Bupati yang akrab disapa Aci ini menegaskan seluruh urusan perizinan seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan dan Gedung (SIMBG) yang sebelumnya ditangani dinas teknis akan dikembalikan ke PMPTSP sebagai pintu pelayanan awal. Kemudian setiap berkas yang tidak lengkap langsung dikembalikan kepada pemohon tanpa ditahan.
"Kalau berkas dari 10 item hanya empat yang ada, pulangkan saja, jangan ditahan. Jangan ada yang mempersulit. Saya tidak mau itu," kata Aci.
Aci juga menyoroti pentingnya kecepatan proses perizinan, khususnya melalui sistem OSS. Saat berdialog dengan operator online single submission (OSS), ia mempertanyakan jumlah berkas harian yang diproses dan meminta agar tidak ada penumpukan berkas yang berlarut-larut.
Untuk mengatasi pemohon yang kesulitan mengunggah dokumen ke OSS, PMPTSP diminta menyediakan komputer khusus di area luar kantor.
"Kalau mereka tidak mampu upload di OSS, sediakan komputer. Kalian yang mengarahkan," ucap Aci.
Ke depan, ia mendorong pelayanan perizinan bisa dilakukan di tingkat kecamatan dengan dukungan call center. Tidak lupa ia mewanti-wanti, tidak ada lagi praktik pungutan liar (pungli) mau pun percaloan. Seluruh pegawai di Dinas PMPTSP harus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan termasuk mengejar tingkat kepuasan masyarakat hingga 100 persen.
"Masa-masa ngambil uang orang sudah tidak ada lagi. Kalau Anda mau kerja dan mengharapkan sampingan, tidak di era saya dan Wakil Bupati. Kalau yang sudah menunjukkan pola kerja yang lebih baik saya berharap itu terus meningkat. Jadikan PMPTSP sebagai role model pelayanan publik," sebut Bupati.
Aci mengingatkan fektor perizinan merupakan salah satu indikator yang dipantau langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga seluruh proses harus transparan dan bersih dari penyimpangan. Perubahan besar tengah dilakukan untuk menciptakan sistem perizinan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
"KPK langsung melihat perizinan ini. Kalau saya bermasalah, saya bereskan. Kalau Anda bagian dari masalah saya, Anda harus siap dibereskan juga. Hari ini kita melihat transformasi baru dalam proses perizinan. Ini penting bagi masa depan pelayanan publik di Kabupaten Deliserdang," katanya.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Perizinan Berusaha
| Kembangkan Migran Center, Pelatihan dan Layanan Terpadu Calon PMI di UNPRI |
|
|---|
| Wali Kota Medan Rico Waas Datangi Pengadilan Negeri Medan, Ada Apa? |
|
|---|
| Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Samosir |
|
|---|
| Kini Perizinan Semakin Mudah, Pj Gubernur Luncurkan Bus Keliling Mudahkan Pelayanan |
|
|---|
| Bus Perizinan Berusaha Diluncurkan, Bisa Lakukan Pendaftaran Perizinan Berusaha dan Pembuatan NIB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BEBASTUGASKAN-Bupati-Deli-Serdang-dr-Asri-Ludin.jpg)