Deli Serdang Terkini

Razia Pekat Pemkab Deli Serdang, 16 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring di Kos-Kosan dan Penginapan

Pemkab Deli Serdang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran penginapan dan kos-kosan, Jumat (13/12/2025).

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
RAZIA PEKAT - Tim gabungan Pemkab Deli Serdang menggelar razia pekat di salah satu kos di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam, Jumat (13/12/2025). Dalam razia ini ada 16 pasangan bukan suami istri terjaring. 

TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran penginapan dan kos-kosan, Jumat (13/12/2025).

Razia berhasil menjaring pasangan yang bukan suami istri yang berada di kamar dan beberapa tempat kost dan penginapan di wilayah Kecamatan Beringin dan Lubuk Pakam. Razia melibatkan tim gabungan Forkompincam Beringin dan Lubuk Pakam, Satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa hingga Kepala dusun. 

Awalnya terlebih dahulu dilakukan apel di Kantor  Satuan Polisi Pamong Praja sekira jam 21.30 wib. Kemudian tim gabungan bergerak menuju sasaran pertama di lokasi kos-kosan, di kecamatan Beringin, Desa Pasar VI Kualanamu , Desa pasar v Kebun kelapa dan Desa Tumpatan , sedangkan di Kecamatan Lubuk Pakam , Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Kelurahan Lubuk Pakam III serta Kelurahan Cemara. 

Di Kecamatan Lubuk Pakam petugas berhasil mengamankan 2 pasangan dalam kamar kost bukan pasangan suami istri dan di kecamatan Beringin terdapat 14 pasang yang bukan suami istri. Saat didatangi beragam dalih disampaikan kepada petugas. 

Selanjutnya pasangan yang terjaring razia diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kemudian para pasangan dipulangkan kerumah keluarganya masing-masing.

"Razia di kos-kosan dan penginapan, Subjek kegiatan yaitu pengecekan KTP dan pasangan yang tidak mempunyai hubungan suami istri" kata Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan yang memimpin razia. 

Marjuki mengatakan bahwa kegiatan razia di kos-kosan dan penginapan sengaja dilakukan karena disinyalir adanya laki-laki dan perempuan di dalam kamar yang bukan suami istri. Kegiatan ini juga berkaitan dengan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, di mana pihaknya selalu rutin melakukan razia dua kali setahun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bagi generasi penerus bangsa. 

Disebut total ad 16 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di dua kecamatan ini. 

"Kami berharap orang tua lebih proaktif terhadap anak-anak mereka. Jangan biarkan anak-anak tidak pulang, seperti yang terjadi pada seorang siswi perempuan yang sudah dua minggu tidak pulang ke rumah. Dengan razia ini, kami berharap orang tua bisa lebih memperhatikan anak-anak mereka"kata Marjuki. 

Kasat menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Bupati, selain itu untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam kesehatan lingkungan.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved