Berita Deli Serdang Terkini

Tangis Pengabdian 20 Tahun Pecah setelah Kontrak 14 Guru PPPK Deli Serdang Tak Diperpanjang

Keputusan ini memicu kesedihan mendalam bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik selama puluhan tahun.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
TIDAK DIPERPANJANG : Anggota DPRD Deli Serdang, Indra Silaban (tengah) menerima aspirasi para perwakilan guru PPPK yang kontraknya tidak diperpanjang Pemkab di kantor DPRD Deli Serdang, Rabu (7/1/2026). Saat menyampaikan keluhan para guru sempat menangis. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja 14 orang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ke-14 guru tersebut merupakan bagian dari angkatan pertama PPPK di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang diangkat pada 1 Januari 2021 dengan total 65 orang.

Memasuki awal tahun 2026, hanya 51 orang yang mendapatkan perpanjangan kontrak, sementara sisanya harus menerima kenyataan pahit diberhentikan dengan mengacu pada ketentuan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi.

Tiga Alasan Utama Pemkab Deli Serdang Putus Kontrak Guru PPPK

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan yang matang.

Terdapat tiga indikator utama yang menjadi dasar penilaian mengapa belasan guru tersebut tidak lagi diikutsertakan dalam perjanjian kerja untuk lima tahun ke depan.

"Alasan pertama tidak tercapainya kinerja, ketidaksesuaian kompetensi dan ketiga ketiadaan kebutuhan," ujar Rudi Akmal Tambunan pada Rabu (7/1/2026).

Tangis Histeris Guru yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun di Desa

Keputusan ini memicu kesedihan mendalam bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik selama puluhan tahun jauh sebelum diangkat menjadi PPPK.

Uli Sinaga, seorang guru SD dari Desa Pasar Melintang, tak mampu membendung air mata saat menceritakan nasibnya yang kini terkatung-katung setelah SK pemberhentian ia terima.

"Saya laki-laki nggak pernah menangis tapi sekarang karena hal ini jujur saya menangis. Nggak sangka saya seperti ini padahal mengabdi sudah lebih dari 20 tahun. Kami merasa kinerja kami selama ini bagus, nggak pernah ada masalah juga sama Kepala Sekolah. Harapan kami cuma satu supaya kami bisa diperpanjang lagi pak. Saya mengabdi sudah 21 tahun," kata Uli Sinaga bersama rekannya, Rustiana Sembiring.

DPRD Deli Serdang Upayakan RDP untuk Perjuangkan Nasib Guru

Menanggapi keluhan para guru, anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI Perjuangan, Indra Silaban, telah menerima aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya secara kelembagaan.

DPRD berencana memanggil pihak BKPSDM dan Dinas Pendidikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan lebih rinci mengenai parameter penilaian kinerja yang menyebabkan 14 guru tersebut kehilangan pekerjaan.

"Saya sudah ketemu juga sama mereka. Ada tiga itu alasannya (sama seperti yang disampaikan BKPSDM). Dari 65 orang ada 14 yang nggak disambung," kata Plt Kadis Pendidikan Sumut, Samsuar Sinaga, yang turut memantau perkembangan kasus ini pasca para guru mendatangi kantor legislatif.

 

(dra/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved