Deli Serdang Terkini

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran 6,3 Kg Sabu jelang Imlek dan Ramadan, 1 Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SABU-SABU - Tampang diduga kurir narkoba bernama Risky Alhafit Sahputra (24) warga Dusun Ampera, Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, usai ditangkap, Rabu (4/2/2025). Dari tersangka didapat 6,3 kilogram sabu-sabu. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sebanyak 6,3 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu-sabu terbungkus plastik diamankan dalam operasi ini.

Selain itu, satu orang diduga kurir bernama Risky Alhafit Sahputra (24) warga Dusun Ampera, Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh ditangkap.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ferry Kusnadi mengatakan, penangkapan dilakukan di pinggir jalan Medan - Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (4/2/2206) lalu.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti diperoleh dari seseorang berinisial Y, yang kini masih diburu.

"pelaku mengakui jika barang bukti tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari Y. Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap Y, namun belum ditemukan,"kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ferry Kusnadi, Senin (16/2/2026).

Polisi menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan intelijen, dan informan yang menyebut akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Kota Meulaboh, Aceh, ke Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Lalu Kompol Ferry memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan, agar bisa menggagalkannya.

Pada Rabu 4 Februari, sekira pukul 15:00 WIB, pelaku terlihat berdiri di pinggir jalan membawa koper.

Karena ciri-ciri sesuai dengan informasi yang didapat, Polisi langsung menggeledah tersangka.

Dari dalam koper ini ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,3 dibungkus plastik.

Setelah ditemukan narkoba, tersangka langsung dibawa ke Polresta Deli Serdang.

"Petugas menemukan 1 koper warna biru yang didalamnya terdapat 6 bungkus plastik transparan dibalut plastik warna kuning yang didalamnya terdapat Narkotika jenis Shabu dengan berat 6.380 gram."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved