Deli Serdang Terkini

Terungkap Motif Kakek Cabuli 28 Siswa SD di Deli Serdang

Seorang pria paruh baya berinisial LG, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, kakek berusia 61 tahun karena pencabulan.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
KAKEK CABULI SISWI - Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan perihal pria paruh baya yang cabuli 28 siswi, di Percut, Senin (23/2/2026). Dari pemeriksaan, LG terbukti menyimpan sejumlah video porno yang berisikan korban dari pelaku. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria paruh baya berinisial LG, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, kakek berusia 61 tahun itu dilaporkan telah melakukan aksi pencabulan terhadap 28 orang pelajar yang masih berusia di bawah umur. 

Diketahui, aksi yang dilakukan pria paruh baya itu terjadi di salah satu sekolah di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Perbuatan cabul kakek yang sehari-hari merupakan pedagang mainan ini, menggegerkan masyarakat sekitar pada awal Februari 2026 lalu. 

Tak hanya satu SD, setidaknya beberapa SD di Sampali melaporkan kasus yang sama. Siswi mereka mengaku telah dicabuli sang kakek berumur 61 tahun itu, dan biasanya selalu diiming-imingi sesuatu dalam melancarkan aksinya.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, dari hasil penyelidikan dirinya menjelaskan pihaknya menemukan bukti motif pelaku melancarkan aksinya karena sudah tak lagi bisa berhubungan badan dengan istrinya. Pasalnya, sudah sejak lama mengalami penurunan kesehatan hingga akhirnya terpaksa menggunakan alat bantu berupa ring jantung. 

"Motifnya karana dia (pelaku) sudah tidak bisa lagi berhubungan sebagaimana mestinya dengan istrinya. Jadi dia melampiaskannya ke anak-anak itu," ujar Bayu, Senin (23/2/2026). 

Tak hanya itu, Bayu menjelaskan pihaknya juga menemukan bukti lainnya dimana pelaku ternyata sering merekam aksinya yang tengah mencabuli anak di bawah umur dengan ponsel miliknya. Dikatakan Bayu, hal tersebut terungkap saat pihaknya menyita sejumlah barang bukti salah satunya telepon seluler milik LG. 

Di dalam ponsel milik LG, ditemukan jika LG menyimpan sejumlah foto dan video berbau porno. Bahkan, sejumlah anak yang menjadi korban juga turut diambil dokumennya untuk kepentingan pribadi pelaku. 

"Setelah kita cek di dalamnya, ada foto-foto porno dan video-video. Dan ponsel ini juga untuk merekam anak-anak di bawah umur tersebut," ucapnya. 

Kata Bayu, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya mendapatkan bukti berdasarkan pengakuan pelaku jika video dan foto tersebut dijadikan pelaku untuk fantasi seksualnya. Karena sudah lama tak merasakan hubungan suami istri, ia lantas melampiaskannya dengan melihat video porno dan rekaman video gadis belia yang menjadi korbannya.

Dikatakan Bayu, dari seluruh korban yang berhasil dicabuli oleh pelaku seluruhnya merupakan pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) yang masih berusia sekitar 9 hingga 11 tahun. Dengan memanfaatkan kepolosan dari korbannya, korban tak sadar bahwa kontak fisik yang dilakukan sang kakek tergolong ke dalam aksi pelecehan seksual.

"Modusnya, tersangka memberikan sejumlah uang kepada calon korban yang di bawah umur tersebut. Nilainya bervariasi. Ada yang Rp5.000 kemudian ada yang Rp2.000, tergantung kakek tersebut apakah dagangannya laris atau tidak," ucapnya. 

Lebih lanjut, selain memberikan uang Bayu menjelaskan pelaku juga melancarkan aksinya dengan iming-iming memberikan jajanan kesukaan dari para korban. Dengan hal itu, sehingga anak-anak merasa dekat dan berpikir bahwa tersangka seyogyanya melakukan suatu kebaikan kepada mereka.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved