Deli Serdang Terkini

Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Cafe Liar di Bantaran Sungai Ular Diratakan Pemkab Deli Serdang

Tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang telah merobohkan tiga bangunan kafe liar .

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
MEROBOHKAN - Tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang telah merobohkan tiga bangunan kafe liar yang berdiri di bantaran Sungai Ular, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Rabu (29/4/2026). Aksi penertiban ini dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan tata ruang dan diduga kuat menjadi lokasi transaksi serta penggunaan narkoba yang meresahkan masyarakat. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang telah merobohkan tiga bangunan kafe liar yang berdiri di bantaran Sungai Ular, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Rabu (29/4/2026).

Aksi penertiban ini dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan tata ruang dan diduga kuat menjadi lokasi transaksi serta penggunaan narkoba yang meresahkan masyarakat. Saat itu alat berat pun diturunkan ke lokasi hingga bangunan liar itu rata. 

Kasatpol PP Deliserdang, Marjuki Hasibuan, S.Sos, menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tindakan tegas terhadap pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2025 dan Perda Nomor 7 Tahun 2015. Tiga kafe yang menjadi target operasi yakni Kafe Maya, Kafe Cantik, dan Kafe Bosko (Bakso)

"Bangunan ini didirikan di ruang milik jalan dan bantaran sungai yang jelas-jelas dilarang. Sebelumnya kami sudah kirim surat peringatan agar dibongkar sendiri, tapi tidak ditindaklanjuti. Karena itu kita robohkan," ujar Marjuki Kamis (30/4/2026). 

Sementara itu, Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol Joshua Tampubolon mengapresiasi langkah Pemkab. Menurutnya, lokasi tersebut sudah berkali-kali menjadi sasaran razia dan kerap ditemukan barang bukti narkotika. Joshua sempat hadir dikegiatan penertiban. 

"Tempatnya sudah beberapa kali kami razia dan kami temukan adanya peredaran narkoba, serta laporan keresahan masyarakat. Jadi ini langkah tepat agar tidak ada celah bagi pengedar," kata Joshua. 

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan sinergi nyata dalam rangka mendukung program pemberantasan narkoba nasional. 

"Negara ini negara hukum. Penegakan hukum harus terus dilakukan. Kami berharap dukungan semua pihak demi lingkungan yang aman dan bersih," tambahnya. 

Operasi pembongkaran yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.40 WIB ini melibatkan lintas sektoral, mulai dari BNNK, Dinas Perhubungan, Inspektorat, Dinas Cipta Karya, Dinas PM-PTSP, hingga unsur Forkopimcam dan perangkat desa setempat. Hadir langsung memantau, Camat Beringin M. Dhani Mulyawan dan Kades Karang Anyar Paidi.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved