Deli Serdang Terkini

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Angkat Bicara soal Pasien yang Diduga Ditahan RSUD Amri Tambunan

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan merespon adanya dugaan penahanan pasien selama 2 hari di RSUD Amri Tambunan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENAHANAN PASIEN - Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan saat melakukan sosialisasi Perda di daerah Dapilnya beberapa waktu lalu. Saat ini Kuzu memberi respon soal dugaan adanya penahanan pasien di RSUD Amri Tambunan. 

TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM - Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan merespon adanya dugaan penahanan pasien selama 2 hari di RSUD Amri Tambunan yang sempat jadi bahan pemberitaan awak media. Politisi Partai Nasdem ini menyebut sangat menyayangkan kondisi yang terjadi ini. Dianggap hal ini sangat mencoreng nama baik Kabupaten Deli Serdang selama ini. 

"Tentu kita sangat malu kalau ini benar-benar terjadi, kalau dari pemberitaan media kan seperti itu saya baca. Deli Serdang ini punya jargon Deli Serdang Sehat kok bisa ada kejadian seperti ini. Tentu kita sebagai dewan sangat menyesalkan kejadian ini, yang seperti ini tidak boleh lagi terjadi di Deli Serdang," ujar Kuzu, Kamis (14/5/2026). 

Disampaikan Kuzu karena kondisi yang sudah Lansia sudah sepatutnya pelayanan yang didapatkan oleh Kakek Nurdin Lubis harusnya ektraprima. Dugaan penahanan 2 hari di rumah sakit karena tidak ada biaya seperti yang dijadikan bahan pemberitaan awak media dianggap sangatlah kejam. Tidak layak hanya karena tagihan biaya Rp 3,4 juta bisa terjadi penahanan.

"Pemkab harusnya bisa membantu memfasilitasi sang kakek agar bisa mendapatkan identitas kependudukan. Inikan masalah teknis, ya harus dibantulah tidak mungkin lagi dia yang harus ke kantor Camat atau Capil untuk buat KTP. Semua masyarakat harus punya identitas kependudukan. Jangan pula masyarakat nggak peduli sama administrasinya," Bilang Kuzu. 

Anggota dewan yang sudah 2 periode menjabat ini menambahkan agar Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan bisa memberikan perhatian lebih atas kasus ini. Jika memang benar ada penahanan selama 2 hari seperti yang diberitakan oleh media karena pihak Yayasan yang merawat Kakek Nurdin Lubis belum punya uang sebesar Rp 3.4 juta beberapa waktu lalu maka perlu ada evaluasi terhadap pejabat di lingkungan rumah sakit. 

"Kalau memang perlu anggaran untuk Lansia kita di DPRD siap mendukung. Lansia ini kan banyak memang yang sudah tidak berpenghasilan. Kalau memang miskin dan nggak mampu ya jangan dipersulit di rumah sakit," tegas Kuzu.

(dra/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved