Deli Serdang Terkini

Dugaan Kecurangan di Pilkades, Calon Kades Ikut Demo ke Kantor Bupati Deli Serdang

Kantor Bupati Deli Serdang didemo masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Amplas Tolak Pilkades Curang, Kamis (11/6/2026).

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
DEMO KANTOR BUPATI - Aliansi masyarakat melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (11/6/2026). Saat itu yang disinggung adalah dugaan kecurangan Pilkades Desa Amplas. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kantor Bupati Deli Serdang didemo masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Amplas Tolak Pilkades Curang, Kamis (11/6/2026).

Dua orang Calon Kepala Desa Amplas yang kalah pun ikut dalam barisan ini. Mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk dan poster. 

Bukti-bukti adanya dugaan kecurangan pun mereka bawa dan lampirkan. Bukti-bukti itu kemudian mereka serahkan kepada pihak Pemkab. Setelah beberapa menit menggelar aksi di depan pintu gerbang keluar kantor Bupati perwakilan massa pun akhirnya diterima Pemkab. 

Saat itu semua aspirasi massa ditampung oleh Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution dengan didampingi Kabid Pemdes Dinas PMD, Rismar Silaban hingga Bagian Hukum. Adapun poin penting yang saat itu mereka sampaikan adalah meminta agar calon Kepala Desa nomor urut 1 yang menang bisa didiskualifikasi dan Bupati bisa membatalkan berita acara dan keputusan penetapan Kepala Desa terpilih. Selain itu didesak agar Pemkab membentuk tim investigasi agar bisa diketahui dugaan-dugaan kecurangan yang telah terjadi. 

Informasi yang dihimpun untuk di Desa Amplas sendiri total ada 4 orang calon Kepala Desa. Nomor urut 1 Usman, nomor 2 Hisar Frenky Manalu, nomor 3 Goi Parningotan Sormin dan nomor 4 Feriandi Tarigan. Saat hari pencoblosan pemenangnya adalah Usman dengan perolehan suara 1.744. Suaranya jauh lebih besar dibanding calon lain seperti Hisar Frenky Manalu yang dapat 561 suara, Goi Parningotan Sormin 301 suara dan Feriandi Tarigan 838 suara.

Aksi unjukrasa yang dilakukan ini sendiri dilakukan oleh kubu nomor 4, Feriandi Tarigan yang didukung oleh calon nomor 2 Hisar Frenky Manalu. Feriandi datang dengan didampingi tim kuasa Hukum, Minggu Saragih. Didalam ruang pertemuan mereka saling bergantian menyampaikan berbagai hal yang menjadi tuntutan.

Disebutkan saat pencoblosan banyak masyarakat yang tidak memilih karena tidak mendapat undangan. Kemudian di sana juga terjadi dugaan money politic. Tidak sampai disitu perangkat desa juga diduga ikut terlibat dan tidak menjaga netralitas termasuk panitia pemilihan kepala desa. 

"Mendesak agar calon kepala desa nomor urut 1 atas nama Usman dinyatakan didiskualifikasi apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti melakukan politik uang, kampanye terselubung, penyalahgunaan pengaruh jabatan atau pelanggaran berat lainnya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Minggu Saragih saat membacakan salah satu tuntutan. 

Setelah mendengarkan berbagai masukan dan informasi Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution pun menegaskan kalau Pemkab tidak pernah berpihak kepada salah satu calon. Disebut dalam hal ini tidak ada satu calon pun yang ia kenal. Untuk kedepan dijanjikan masalah ini akan dipelajari lebih lanjut dan akan dipanggil panwas Kecamatan. 

"Kalau menurut kami layak ditindaklanjuti akan kami cari celah hukumnya," kata Edwin.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved