Berita Nasional

Inhaler Thailand Hong Thai Formula 2 Terpapar Mikroba, Warga Indonesia Diimbau Berhati-hati

Hong Thai Formula 2, inhaler Thailand dinyatakan terpapar mikroba. Oleh karenanya, warga Indonesia diimbau untuk berhati-hati.

|
Editor: Array A Argus
X/Twitter
DITARIK DARI PEREDARAN- Hong Thai Formula 2, inhealer Thailand ditarik dari pasaran karena terpapar mikroba. 

Konsumen yang ingin mengetahui apakah produk yang dibeli sudah sesuai ketentuan dapat mengunjungi laman resmi Cek BPOM melalui https://cekbpom.pom.go.id/.

Pengecekan produk dapat dilakukan dengan mengetikkan nama barang, merek, NIE, nama pendaftar, atau komposisi.

Produk Lain yang Juga Terpapar Mikroba

Selain Hong Thai Formula 2, masih ada produk lain yang juga terpapar narkoba.

Inhaler herbal merek Chama Herb juga terpapar mikroba.

Produk ini memiliki nomor pendaftaran  G561/67, dengan batch produksi NF 2522503001, tanggal produksi 3 Maret 2025, dan tanggal kedaluwarsa 2 Maret 2028.

Dalam produk tersebut, ditemukan kontaminasi dengan mikroorganisme yang tumbuh menggunakan udara melebihi kriteria standar yang ditetapkan. 

Baca juga: Profil dan Biodata Najelaa Shihab, Kakak Najwa Shihab yang Namanya Dikaitkan Kasus Chromebook

Berdasarkan keterangan dari FDA Thailand, peninjauan ini berawal dari laporan media daring pada Mei 2025 mengenai penemuan jamur dalam inhaler herbal yang berbahaya bagi paru-paru.

Selanjutnya, sampel dari beragam brand inhaler herbal dikumpulkan secara acak, lalu dikirim ke Departemen Ilmu Kedokteran untuk mendeteksi kontaminasi mikroba, ragi, jamur, dan patogen lainnya.

Adapun Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand sudah menetapkan, jumlah mikroba aerobik total tidak boleh melebihi 200 koloni per gram dan jumlah jamur dan ragi total tidak boleh melebihi 20 koloni per gram.(tribun-medan.com)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Produk Inhaler Thailand Terkontaminasi Mikroba Dijual di Indonesia, Ini Kata BPOM

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved