Kontroversi Korupsi Amsal Sitepu
Jelang Sidang Vonis, Amsal Sitepu Adakan Doa Bersama dengan Keluarga di Rumah dan Ini Harapannya
Terdakwa kasus korupsi pengadaan proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Sitepu.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Terdakwa kasus korupsi pengadaan proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Sitepu, diagendakan kembali menjalani sidang hari ini, Rabu (1/4/2026).
Pada sidang hari ini, Amsal akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan (vonis) dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan.
Sebelum sidang, Amsal yang sudah bisa mendapatkan udara segar usai penahanannya ditangguhkan oleh Komisi III DPR RI pada Selasa (31/3/2026) kemarin, sempat pulang ke rumah malam tadi. Saat ditemui di kediamannya di kawasan Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Amsal mengaku kepulangannya malam tadi merupakan sesuatu yang berharga.
"Besok saya kembali sidang, saya tetap mengikuti tahapan yang ada, jadi hanya sebentar di rumah. Tapi itulah tadi kebebasan sangat berarti, bukan hanya satu hari, bahkan satu menit sangat berarti," ujar Amsal.
Ketika ditanya persiapannya menjelang sidang pembacaan putusan hari ini, Amsal mengaku ia tidak memiliki persiapan khusus. Sejauh ini, segala persiapan yang akan dibawanya dalam sidang hanya kekuatan fisik dan mental, serta memperbanyak berdoa kepada Tuhan.
"Persiapannya sama seperti sidang sebelumnya. Pastinya diawali dengan persiapan doa dan saya juga minta dukungan dari semua teman-teman," katanya.
Dikatakan Amsal, apapaun hasil keputusan yang akan keluar dan dibacakan oleh Majelis Hakim ia mengatakan akan menerima.
Iya yakin, hasil yang nantinya dibacakannya oleh Majelis Hakim merupakan hal terbaik dan untuk menjawab segala keresahan para pekerja seni di Indonesia.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Nasib Terbaru Danke Rajagukguk, Resmi Dicopot dari Jabatan Kajari Karo, Dimutasi ke Fungsional |
|
|---|
| Herlangga Wisnu Murdianto Resmi Ditunjuk Plh, Gantikan Kajari Karo Danke Rajagukguk |
|
|---|
| PROSES Klarifikasi Kajari Karo Masih Berlangsung, Sanksi Menanti Jika Terbukti Melanggar |
|
|---|
| 3 Jaksa dan Kajari Karo Diboyong ke Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
| 7 Jaksa Diperiksa Kejati Sumut setelah PN Medan Bebaskan Amsal Sitepu Kasus Video Profil Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Keluarga-Amsal-Sitepu-menggelar-doa-bersama-di-rumahnya-Selasa-3132026-1.jpg)