Horee, Tahun Depan Penghasilan PNS Siantar Bertambah
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berencana memberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2014 mendatang.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Abul Muamar
TRIBUN-MEDAN.com, Siantar - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berencana memberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2014 mendatang.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar Herowhin Sinaga, Selasa (26/11/2013) saat menyampaikan isi makalah kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di hadapan seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemko Siantar.
Ia mengatakan pemberian tambahan penghasilan ini mengikuti ketentuan Pasal 39 Angka (1) Permendagri No 59 Tahun 2007 yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah (Pemda) dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam memberikan TPP ini, katanya, akan ada beberapa aspek yang diukur, di antaranya kedisiplinan dalam kehadiran, serta kepatuhan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan jabatannya.
Selain itu, aku Herowhin, Pemda juga akan menilai prestasi kerja yang diukur dari kuantitas kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas pokok tambahan sesuai jabatan masing-masing.
"Untuk mencapai penilaian yang objektif, Pemda akan membentuk tim pemantau untuk mengukur kinerja pegawai. "Nanti ada tim monitoring dan evaluasi untuk menilai kinerja pegawai,"katanya, Selasa.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus mengatakan, pemberian tambahan penghasilan ini diharapkan dapat membuat para PNS bekerja lebih bersemangat. "Biar lebih rajin dulu mereka (PNS),"kata Hulman.
(cr1/tribun-medan.com)