breaking news

BREAKING NEWS: Setelah Ditangguhkan Mohar Bebas Kemana Saja

Setelah sempat ditahan karena kasus penganiayaan dan perbudakan serta perdagangan manusia, penahanan Mohar ditangguhkan

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah sempat ditahan karena kasus penganiayaan dan perbudakan serta perdagangan manusia (traficking) terhadap sejumlah pekerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Mohar si pengusaha sarang burung walet belakangan ditangguhkan oleh Sat Reskrim Polresta Medan. Alasan penangguhan sendiri lantaran Mohar sudah dijamin pihak pengacaranya.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro ketika dikonfirmasi Tribun tak banyak memberikan keterangan. Saat ditanya mengenai keberadaan Mohar, Kapolres pun mengatakan Mohar berhak berada di mana saja, termasuk di luar negeri.

"Yang bersangkutan kan sudah ditangguhkan. Mau keluar negeri pun dia, kan sudah ada yang menjamin," ujar Nico, Rabu (17/6/2014) sore.

Ditanya kapan tenggat waktu masa penangguhan habis, Nico tak memberikan jawaban. Ia hanya mengatakan bahwa kasus ini masih diproses.

Menurut Nico, berkas kasus Mohar sampai sejauh ini masih P19. Hal itu dikarenakan ada beberapa bukti lagi yang perlu dilengkapi pihak penyidik. Disoal apa saja yang belum lengkap, Nico menjelaskan hal itu merupakan tekhnis pihak kejaksaan.

(cr5/tribun-medan.com)

Ikuti berita selanjutnya dalam BREAKING NEWS Tribun-Medan.com sesaat lagi...

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved