Polda Sumut Diminta Usut Tiga Direktur PDAM Tirtanadi
Ratusan massa dari Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PM HIMMAH) berunjukrasa di depan gedung SPKT
Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Wesly Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan massa dari Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PM HIMMAH) berunjukrasa di depan gedung SPKT Polda Sumut, Rabu (22/10/2014).
Massa meminta Kapolda Irjen Eko Hadi Sutedjo mengusut dugaan keterlibatan tiga Direktur PDAM Tirtanadi Sumut, yakni Mangindang Ritonga, Tamsil Lubis dan Ahmad Thamrin dalam kasus korupsi Koperasi Karyawan yang menjerat Azam Rizal.
"Dugaan permainan Direksi PDAM Tirtanadi, yakni anggaran rental mobil direksi sebesar Rp 12 juta/bulan. Terkait masalah rental mobil direksi ini, terhitung seorang direksi bisa mengantongi uang sebesar Rp 567 juta selama pengabdiannya empat tahun," kata koordinator aksi, Saibal Putra.
Kata Putra, dugaan korupsi dana kooperasi karyawan senilai Rp 30 miliar telah terjadi pada tahun 2011-2012. Menurutnya, pihak kepolisian dan kejaksaan telah menetapkan tersangka lain, yakni Ketua Koperasi Subdarkan Siregar dan telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Ahmad Thamrin.
"Kami melihat ada tebang pilih dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan PDAM Tirtanadi. Kenapa hanya Azzam Rizal yang diproses, sedangkan tiga direksi lainnya tidak disentuh sedikit pun. Kami dari PW HIMMAH meminta Poldasu segera menangkap tiga direktur yang terindikasi ikut menikmati hasil korupsi uang koperasi karyawan Tirtanadi," tegasnya.
Putra membeberkan, pungutan liar juga terjadi di lingkungan PDAM Tirtanadi sewaktu pasang meteran baru yang telah membodohi masyarakat. Kwitansi yang disodorkan kepada pelanggan Rp 1.750.000, akan tetap sewaktu pembayaran hampir dua kali lipat yakni Rp 2,5 hingga Rp 3 juta.
"Kami berharap penegak hukum mampu menuntaskan persoalan korupsi di PDAM Tirtanadi yang telah mencederai hati rakyat demi kepentingan sekelompok," ujarnya.
(Wes/tribun-medan.com)